Berita Viral
Penjelasan MUI soal Warung Bakso Babi di Bantul Dipasangi Spanduk Nonhalal: agar Warga Tak Terjebak
MUI ungkap tujuan utama pemasangan spanduk di warung bakso babi di Bantul adalah untuk memberikan edukasi, bukan pelarangan.
Pemilik usaha bakso babi yang berinisial S disebut pernah memasang keterangan nonhalal, tapi akhirnya ditegur karena tulisannya kecil.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Bambang Handoko.
Bambang menyebut, tempat usaha bakso babi itu bukan tempat pribadi S, melainkan sewa kepada seorang warga setempat.
Ia mengungkapkan, dirinya sudah pernah menyampaikan kepada S untuk memasang spanduk tulisan nonhalal agar tidak meresahkan masyarakat setempat.
Menurutnya, tulisan nonhalal itu sudah pernah dipasang oleh S, namun dihilangkan lagi.
"Pernah tulisan nonhalal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu."
"Kemudian, yang terakhir ini pemasangan spanduk dari pemuda muslim setempat dan kemarin diganti dari MUI," ujarnya, Senin (27/10/2025), dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Sosok Pedagang Bakso Babi di Bantul, Sudah Puluhan Tahun Jualan Tak Beri Keterangan Nonhalal
Bambang mengungkapkan, S telah berjualan bakso sejak tahun 1990-an.
Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha bakso babi itu, disebut sudah banyak yang tahu jika bakso buatan S mengandung bahan nonhalal.
Namun, kata Bambang, masyarakat luar kampung tersebut banyak yang belum mengetahui bahwa bakso buatan S mengandung bahan nonhalal dikarenakan tidak diberi label nonhalal.
"Selama ini enggak ada (masyarakat setempat yang menegur pembeli bakso buatan S saat sebelum diberi label nonhalal)."
"Apalagi, saya sendiri kan tidak pernah di rumah (jarang di rumah dikarenakan memiliki kesibukan lain). Saya sebagai RT di sini jarang di rumah. Kemudian, pantauan saya tidak begitu ketat," paparnya.
Penjelasan DMI
Hal senada disampaikan oleh Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori.
Ia menyampaikan, penjual bakso tersebut awalnya jualan keliling kampung pada tahun 1990-an.
Setelah itu, penjual bakso baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.