Gaya Hidup Mahasiswi UNS Penerima KIP yang Ketahuan Dugem: Circle Hedon, ke Kampus Jalan Kaki
TKS mahasiswi UNS penerima KIP yang ketahuan dugem di klub malam disebut bergaya hidup hedon.
Buntut dari aksi dugem di klub malam hingga viral di media sosial, beasiswa KIP TKS resmi dicabut.
Pihak kampus membenarkan TKS merupakan mahasiswa aktif di UNS.
“Bahwa mahasiswa dengan inisial TKS adalah mahasiswa Universitas Sebelas Maret angkatan 2023,” tulis Sekretaris UNS Agus Riewanto dalam siaran persnya, Selasa (28/10/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM), TKS dinyatakan terbukti melanggar aturan.
Agus merujuk pada Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa, yang menyatakan setiap mahasiswa wajib menghindari perbuatan yang melanggar norma hukum, agama, kesopanan, maupun kepatutan.
Atas pelanggaran itu, UNS menjatuhkan sejumlah sanksi kepada TKS, di antaranya beasiswa KIP-K yang bersangkutan resmi dicabut.
Tak hanya itu, TKS juga tidak boleh lagi memperoleh beasiswa selama masa studi.
"Pencabutan beasiswa KIP-K berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 1824/UN27/2023 Tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Universitas Sebelas Maret Tahun 2023 dan/atau tidak diperkenankan memperoleh beassiswa lainnya selama masa studi,” ungkapnya.
Selain sanksi pencabutan beasiswa, TKS juga dijatuhi sanksi surat peringatan pertama.
Pihak kampus mewajibkan agar yang bersangkutan menjalani konseling selama enam bulan.
"Mewajibkan menjalani program konseling di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa selama enam (6) bulan terhitung sejak tanggal penjatuhan Surat Keputusan sanksi,” tuturnya.
Agus menerangkan sanksi ini diharapkan menimbulkan efek jera bagi mahasiswi yang bersangkutan.
Ia juga berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi mahasiswa UNS lainnya.
"Bahwa penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS."
"Dengan sikap UNS ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi sivitas akademika agar menjunjung tinggi nilai-nilai etika, integritas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” jelasnya.
| Nikita Mirzani akan Banding atas Vonis 4 Tahun, Ricky Sitohang Justru Khawatir Sikap JPU: Hati-hati |
|
|---|
| Maia Estianty Senyum-senyum saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani |
|
|---|
| Penembak Pengacara di Tanah Abang Ditangkap, Motif Menembak Kesal Diancam Korban |
|
|---|
| Pengacara Tasya Farasya Nilai Saksi dari Pihak Ahmad Assegaf Tak Goyahkan Gugatan: Malah Dibenarkan |
|
|---|
| Sepakat Cerai secara Baik-baik, Erin Sudah Intens Komunikasi dengan Andre Taulany |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.