Berita Viral
Tragisnya Nasib Musafir yang Numpang Istirahat di Masjid Sibolga, Tewas Imbas Dianiaya 5 Orang
Seorang musafir tewas setelah membuat tersinggung seseorang ketika menumpang istirahat di Masjid Agung Sibolga. Dia dianiaya hingga tewas.
Dua pelaku pertama yakni ZP alias A dan HB alias K berhasil diringkus di hari yang sama saat kejadian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara pelaku ketiga yakni SS alias J diringkus pada Sabtu sore sekira pukul 16.00 WIB.
SS pun disebut sempat ingin kabur ke Kabupaten Tapanuli. Namun, dirinya berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sibolga-Padang Sidempuan, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Sibolga.
Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan secara Bersama-sama yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang.
Namun, khusus untuk SS, dirinya dijerat pasal tambahan yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian lantaran ia turut mengambil uang milik Arjuna sebesar Rp10 ribu.
Polisi pun masih memburu pelaku lain yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban.
Di sisi lain, jenazah korban telah dimakamkan setelah sebelumnya terlebih dahulu dilakukan autopsi.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "Motif dan Penyebab Tewasnya Musafir di Masjid Agung Sibolga, Korban Terekam Diseret Pelaku"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Medan/Azis Husein Hasibuan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.