Aksi Demonstrasi di Pati
Gelar Rapat Tertutup, Pansus Hak Angket DPRD Pati Bahas Rekomendasi untuk Sudewo
Pansus Hak Angket DPRD Pati gelar rapat tertutup. Sebut tengah rumuskan rekomendasi untuk perbaikan kinerja Bupati Pati, Sudewo
Ringkasan Berita:
- Pansus Hak Angket DPRD Pati gelar rapat tertutup, Selasa (4/11/2025)
 - Rapat tersebut membahas susunan rekomendasi perbaikan kinerja yang akan diajukan ke Bupati Pati, Sudewo
 - Anggota Pansus beberkan rekomendasi untuk Sudewo
 
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah kembali gelar rapat, Selasa (4/11/2025).
Rapat tertutup tersebut beragendakan rekomendasi perbaikan kinerja untuk Bupati Pati, Sudewo.
Rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Paripurna DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025) lalu.
Dalam rapat paripurna pekan lalu, DPRD Pati mendengarkan hasil dari Pansus Hak Angket yang bekerja terkait pemakzulan Sudewo.
Keputusannya, DPRD Pati tak memakzulkan Sudewo dan hanya memberikan Sudewo rekomendasi untuk memperbaiki kinerjanya.
Lalu pada Selasa pagi ini, Pansus Hak Angket menggelar rapat tertutup.
Muntamah, anggota Pansus DPRD Pati dari Fraksi PKB mengatakan bahwa sebenarnya tugas Pansus sudah selesai.
Namun, hari ini mereka menggelar rapat untuk menyusun rekomendasi yang akan diberikan kepada Bupati Sudewo.
"Pansus tadi agendanya membahas rekomendasi, tapi kesimpulannya bahwa tugas Pansus itu selesai di Rapat Paripurna (31 Oktober)."
"Sebetulnya saat Paripurna kemarin, kan, setiap Fraksi sudah menyampaikan rekomendasinya, maka tanggung jawabnya sudah diserahkan secara penuh kepada pimpinan Dewan," kata Muntamah, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia membocorkan bahwa DPRD Pati bakal gelar Rapat Paripurna lagi untuk membahas penyusunan daftar rekomendasi perbaikan kinerja.
Baca juga: Sebab 2 Pentolan Aksi Demo Pati Jadi Tersangka usai Gagalnya Pemakzulan Bupati Sudewo
Hasilnya nanti bakal diserahkan ke Bupati Sudewo.
"Kalau rekomendasi dari PKB, kan, agar (Bupati lebih) komunikatif, akomodatif, aspiratif, akuntabel, tidak arogan, lebih sopan."
"Semua ini tujuannya adalah perbaikan manajemen pemerintahan supaya pelayanan kepada masyarakat lebih baik, menyejahterakan masyarakat secara umum," jelasnya.
							
							
							
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.