Tubuhnya Diikat di Tiang Listrik Lalu Terbakar, Pencuri Motor Meninggal Setelah 4 Hari Dirawat
Riski Kristianto (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) meninggal dunia setelah 4 hari dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Ringkasan Berita:
- Riski Kristianto (26), pelaku curanmor meninggal dunia setelah 4 hari dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara
- Riski sebelumnya kepergok sedang mencuri sepeda motor di Kampung Jojoran III
- Tubuhnya tersambar api saat ada warga yang mencoba melepaskan ikatan tali
- Polisi tengah menelusuri siapa saja warga yang terlibat dalam aksi tersebut
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Riski Kristianto (26), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) meninggal dunia setelah 4 hari dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Riski sebelumnya kepergok sedang mencuri sepeda motor di Kampung Jojoran III.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Antarprovinsi Jakarta-Jambi, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Narkoba
Kampung Jojoran II adalah bagian dari Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Wilayah ini berada di sekitar Jalan Menur, dan sebagian kampungnya terletak di bantaran sungai, yang menuntut perhatian ekstra dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Aksinya kepergok pemilik motor, Riski lalu diikat warga yang emosi di tiang listrik.
Setelahnya ada yang menyiramkan bensin ke tubuh pria 26 tahun itu.
Naas saat ada yang mencoba membuka ikatan tali dengan korek gas, api malah menyambar tubuhnya.
Riski pun dilarikan ke rumah sakit.
Kronologis Kejadian
Dian Mieke, pemilik sepeda motor menjelaskan saat itu pelaku yang berjumlah dua orang mendatangi rumahnya.
Pelaku mencuri motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah.
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Tambun Bekasi, Sita Senjata Api Palsu
Aksi pelaku dipergoki korban, lalu korban berteriak 'maling, maling'.
Menurut warga, kawasan Jojoran memang sering diresahkan oleh pencurian motor.
Saat Riski tertangkap, amarah warga langsung memuncak.
Ia diikat di tiang listrik agar tidak kabur.
Entah siapa yang memulai, ada yang kemudian menyiramkan bensin ke tubuhnya.
Di tengah kerumunan itu, seseorang mencoba melepas tali dengan korek gas.
Namun percikan api justru menyambar tubuh Riski.
Seketika, api membesar dan membakar sekujur tubuhnya.
Korban mengalami luka bakar hingga 70 persen.
Ia sempat kesulitan mendapat perawatan karena beberapa rumah sakit menolak dengan alasan pengobatan pelaku kriminal tidak ditanggung asuransi kesehatan.
Akhirnya, Polsek Gubeng membawanya ke RS Bhayangkara agar mendapat penanganan medis.
Namu, setelah empat hari dirawat, nyawanya tak tertolong.
Kepala Cabang Pemakaman Keputih, Ari, membenarkan pemakaman pelaku curanmor tersebut.
Saat ditemui di kantor TPU Keputih, ia mengatakan jenazah memang dimakamkan di lahan baru kompleks pemakaman.
"Benar, ada jenazah yang dimakamkan di lahan baru TPU. Jenazah itu merupakan pasien kiriman dari RS Bhayangkara, dan proses pemakamannya diurus oleh pihak Kelurahan Mojo bersama Polsek Gubeng," tandas Ari.
Pelaku Diburu Polisi
Polisi tengah menelusuri siapa saja warga yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri itu.
Rekaman video amatir yang beredar di media sosial dijadikan petunjuk detik-detik pemuda asal Gunungsari, Wonokromo itu terbakar.
Pihak Polsek Gubeng mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan. Semua masih dalam penyelidikan.
Penulis: Tony Hermawan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Maling Motor yang Dibakar Hidup-hidup di Surabaya Tewas, Sempat Ditolak Sejumlah Rumah Sakit
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.