Berita Viral
5 Pengakuan BKM Masjid Sibolga soal Musafir Tewas Dianiaya: Pelaku Bukan Pengurus, Sosok Provokator
Ketua BKM Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, memberi tanggapan terkait kasus pengeroyokan terhadap musafir.
"Kalau ada orang mau salat, buang hajat, atau istirahat, petugas kami siap membukakan pintu," tambahnya.
2. Masjid Belum Dibuka 24 Jam
Ibnu mengakui pihaknya belum bisa membuka masjid selama 24 jam penuh karena faktor keamanan.
Meski begitu, ia menegaskan Masjid Agung Sibolga merupakan tempat yang terbuka untuk semua umat Islam.
"Sebenarnya kami ingin Masjid Agung ini buka 24 jam, tapi karena ada kejadian yang tidak baik dari sekelompok orang, jadi belum bisa. Kalau dibuka penuh, malah bisa tambah kacau," ujarnya.
"Apalagi ini masjid pemerintah. Semua umat berhak beribadah dan beristirahat di sini. Kalau ada keperluan, silakan hubungi kami, InsyaAllah kami bantu," tambah Ibnu.
3. Pelaku Bukan Pengurus Masjid
Mengenai kasus penganiayaan musafir ini, Ibnu menegaskan tidak mengenal kelima pelaku.
Ia juga menegaskan kelima pelaku bukan pengurus masjid.
Para pelaku tidak dikenal sebagai jamaah tetap, dan selama ini tidak pernah terlihat mengikuti salat berjamaah di Masjid Agung Sibolga.
"Pelaku bukan pengurus masjid, dan kami tidak pernah melihat mereka ikut salat di sini," tegasnya.
4. Sosok Provokator
Ibnu menyebut, salah satu pelaku yang menjadi provokator berinisial ZPA merupakan warga sekitar yang dikenal sering keluar masuk penjara.
Adapun ZPA merupakan penjual sate di belakang Masjid Agung Sibolga.
Baca juga: Disebut Biadab Mirip Tentara Israel, 5 Pembunuh Arjuna di Masjid Agung Sibolga Diminta Dihukum Berat
5. Korban Dituduh Mencuri
Ibnu mengungkapkan, ZPA sempat menuduh Arjuna Tamaraya mencuri kotak infak.
ZPA disebut memicu aksi brutal dengan menuduh korban mencuri uang dari kotak infak masjid.
Namun, tuduhan itu belum terbukti kebenarannya.
"Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar. Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak," ungkap Ibnu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.