Jumat, 7 November 2025

Brigadir W Disidang Etik Usai Dosen EY Tewas Tragis, Kapolda Jambi: Sanksi Maksimal!

Dosen EY ditemukan tewas mengenaskan, Bripda Waldi disidang etik. Kapolda Jambi janji sanksi maksimal!

Penulis: Reynas Abdila
ISTIMEWA
BRIPDA WALDI - Bripda Waldi, oknum polisi Jambi, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dosen EY bermotif asmara dan manipulasi jejak. 
Ringkasan Berita:
  • Dosen EY ditemukan tewas mengenaskan di rumah dinasnya, tubuh penuh luka dan jejak kekerasan.
  • Brigadir W ditangkap bersama barang bukti, sidang etik digelar Propam Polda Jambi.
  • Kapolda Jambi tegaskan tak ada perlakuan khusus, sanksi maksimal menanti pelaku.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Brigadir Polisi Dua (Bripda) Waldi Aldiyat, anggota Polres Bungo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dosen Erni Yuniati alias EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi.

Ia kini menjalani sidang kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar menegaskan bahwa proses etik dan pidana terhadap Bripda Waldi akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka yang merupakan anggota aktif kepolisian.

“Sudah ditetapkan tersangka, mohon sabar tunggu keputusan sidang dewan kode etik,” ujar Krisno kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

“Saya akan memberikan hukuman maksimal terhadapnya bilamana terbukti hasil sidang pidana,” lanjutnya.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menyatakan bahwa pelaku telah ditahan di Polres Bungo.

Tim Propam telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan internal.

“Yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim dari Bid Propam juga sudah turun ke Polres Bungo,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Nunung Syaifuddin menyatakan belum memantau langsung kasus tersebut. Ia menyebut penanganan sepenuhnya berada di bawah Polda Jambi.

“Saya belum monitor, nanti kita lihat,” singkatnya.

Baca juga: Fakta Baru OTT Abdul Wahid: Gubernur Riau Terima Jatah Preman, Orang Kepercayaannya Serahkan Diri

Kronologi: Dua Hari Tak Masuk, EY Ditemukan Tewas di Rumahnya

EY, dosen keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo, ditemukan tewas di rumah dinasnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Sabtu (1/11/2025).

Rekan kerja korban yang khawatir karena EY tidak masuk kerja selama dua hari dan tak bisa dihubungi, mendatangi rumahnya.

Setelah beberapa kali memanggil tanpa jawaban, pintu dibuka dan korban ditemukan meninggal dunia dengan kepala tertutup bantal.

Hasil visum menunjukkan luka lebam di wajah, bahu, leher, dan kepala.

Ditemukan cairan sperma di celana korban, menguatkan dugaan pemerkosaan.

Motif: Sakit Hati, Manipulasi Jejak, dan Dugaan Balas Dendam 

DOSEN DITEMUKAN TEWAS - Seorang dosen perempuan berinisial EY di Jambi, ditemukan tewas di rumahnya, Sabtu (1/11/2025), oleh rekannya sesama dosen.
DOSEN DITEMUKAN TEWAS - Seorang dosen perempuan berinisial EY di Jambi, ditemukan tewas di rumahnya, Sabtu (1/11/2025), oleh rekannya sesama dosen. (via TribunJambi.com)

Motif utama pembunuhan diduga karena sakit hati.

Menurut penyidik, pelaku merasa tersinggung setelah ditolak balikan dan dihina oleh korban saat berduaan di kamar.

Pelaku mencuri mobil dan motor korban, memakai wig untuk mengelabui identitas, dan merekayasa TKP agar tampak seperti korban perampokan.

Dugaan motif asmara dan manipulasi jejak menjadi fokus penyidikan lanjutan.

Baca juga: Terekam CCTV, Ini Kelicikan Bripda Waldi dalam Kasus Pembunuhan Dosen EY di Bungo Jambi

Ditangkap di Kontrakan, Sidang Etik Langsung Digelar

Bripda Waldi ditangkap di kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah, Minggu (2/11/2025), bersama barang bukti mobil putih milik korban.

Ia kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tebo dan sidang etik di Polda Jambi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai pelaku.

Proses etik dan pidana terhadap Bripda Waldi diharapkan menjadi momentum penegakan keadilan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved