Kamis, 6 November 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Pelda Christian Ayah Prada Lucky Dilaporkan Hidup Bersama Tanpa Ikatan Pernikahan, Diperiksa Denpom

Pelda Christian Namo, ayah dari Prada Lucky Namo kini diperiksa Denpom IX/1 Kupang terkait pelanggaran disiplin prajurit.

Penulis: Dewi Agustina
Tangkapan layar YouTube Kompas TV/POS-Kupang/Irfan
AYAH PRADA LUCKY - Pelda Christian Namo (kiri), ayah Prada Lucky Namo, dan 17 terdakwa (kanan) pelaku penganiayaan Prada Lucky. Pelda Christian Namo, ayah dari Prada Lucky Namo kini diperiksa Denpom IX/1 Kupang terkait pelanggaran disiplin prajurit. Pelda Christian dilaporkan Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang pada Rabu (5/11/2025) atas dugaan pelanggaran disiplin serius, yakni hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah. 

Ringkasan Berita:
  • Pelda Christian Namo, ayah dari Prada Lucky Namo diperiksa Denpom IX/1 Kupang terkait pelanggaran disiplin prajurit
  • Pelda Christian dilaporkan Kodim 1627/Rote Ndao atas dugaan pelanggaran disiplin serius
  • Dia disebut hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah


TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pelda Christian Namo, ayah dari Prada Lucky Namo kini diperiksa Denpom IX/1 Kupang terkait pelanggaran disiplin prajurit.

Pelda Christian sebelumnya dilaporkan Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang pada Rabu (5/11/2025) atas dugaan pelanggaran disiplin serius, yakni hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Baca juga: Sidang Kematian Prada Lucky: Orangtua Desak Letda Roni Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Bahkan keduanya kini telah memiliki dua anak.

Christian Namo merupakan ayah dari Prada Lucky, prajurit TNI yang meninggal dunia di asrama karena dianiaya sejumlah parajurit lain.

"Betul (ayah Prada Lucky)," kata Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman kepada awak media di Denpasar, Rabu (5/11/2025). 

Terpisah, Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menjelaskan Pelda Christian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit.

 

 

"Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak," ungkap Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan, proses hukum terhadap Pelda Christian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.

"Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Christian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain," ujarnya.

Baca juga: Pelda Christian, Ayah Almarhum Prada Lucky Namo Diduga Langgar Disiplin Keprajuritan

Pihaknya memastikan TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara. 

"Siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kolonel Widi Rahman.

Kapendam menambahkan langkah tegas yang diambil oleh Kodim 1627/Rote Ndao ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kehormatan diri dan institusi sesuai dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.

Langgar Pasal 103 KUHPM 

Berdasarkan pemeriksaan awal, Pelda Christian Namo diduga telah melanggar Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer), yakni dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved