Prada Lucky Namo Meninggal
Prada Lucky Namo Meminta Ampun Ketika Disiksa Seniornya, Korban Tetap Dicambuk
Pratu Ahmad Faisal mengatakan mendengar permintaan ampun ketika Prada Lucky disiksa para seniornya di ruang staf Intel.
Ringkasan Berita:
- Saksi mendengar Prada Lucky berteriak minta ampun ketika dicambuk
- Prada Lucky memakai kaos PDL, celana pendek hitam, dan jaket hitam
- Lettu Ahmad Faisal bertanya alasan Prada Lucky kabur
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG- Prajurit Satu (Pratu) Petrus Kanisius Wae, anggota provos Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan kesaksian terkait kematian Prajurit Dua (Prada) Prada Lucky Namo.
Saat bersaksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Pratu Ahmad Faisal mengatakan mendengar permintaan ampun ketika Prada Lucky disiksa para seniornya di ruang staf Intel.
"Izin, saya mendengar suara teriak, bilang 'ampun' dari almarhum, suara seperti dicambuk selang," ujar Pratu Petrus.
Baca juga: Eks Kabais TNI Soroti Dakwaan 9 Tahun Penganiaya Prada Lucky, Singgung Hukuman Seumur Hidup
Kesaksian ini menunjukkan bahwa meskipun korban berulang kali memohon ampun, seniornya diduga tetap melanjutkan aksi pencambukan.
Momen ini terlihat sangat mengharukan dan menegangkan selama persidangan berlangsung.
Keluarga Korban Padati Ruang Sidang
Ruang persidangan dipadati oleh keluarga almarhum yang hadir untuk menuntut keadilan. Mereka mengenakan kaus seragam berwarna putih bertuliskan 'Justice for Prada Lucky Namo'.
Sepanjang persidangan, perhatian tertuju pada ibunda almarhum Prada Lucky, yang terlihat menatap tajam ke arah terdakwa.
Terdakwa Letnan Satu (Lettu) Infanteri (Inf) Ahmad Faisal, duduk di samping penasehat hukumnya. Lettu Ahmad Faisal menjabat sebagai Komandan Kompi Senapan (Dankipan) A.
Ekspresi kesedihan bercampur ketegasan terpancar jelas dari raut wajah keluarga korban.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.
Publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan ditegakkan bagi almarhum Prada Lucky Namo.
Kronologis Interogasi
Lettu Ahmad Falsal diduga terlibat dalam proses interogasi terhadap almarhum Prada Lucky Namo sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam sidang, saksi 7 (Petrus) yang hadir memberikan keterangan mengenai situasi di ruang staf intel pada tanggal 28, usai almarhum ditemukan setelah dinyatakan melarikan diri dari kesatuan. Saksi menyebut bahwa almarhum dibawa oleh Thomas Awi dan Sertu Daniel ke ruang staf intel sekitar pukul 12.00 WITA.
Di dalam ruangan tersebut, saksi menyebut terdapat dirinya, Pratu Alan, seorang anggota intel, serta almarhum. Ruangan digambarkan kecil dan terbagi oleh sekat.
“Almarhum saat itu memakai kaos PDL, celana pendek hitam, dan jaket hitam. Resleting jaket hanya dibuka sebagian,” jelas saksi di hadapan majelis.
Baca juga: Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Al Araf Singgung Kasus Kematian Prada Lucky
Menurut kesaksian, sebelum terdakwa tiba, tidak ada tindakan kekerasan yang saksi lihat. Interogasi hanya berupa pengambilan keterangan.
“Yang kami lihat hanya ditanya, tidak ada lain-lain,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kronologi-Tewasnya-Prada-Lucky-Namo-Diduga-Dianiaya-Senior-Sempat-Beri-Pesan-Terakhir-ke-Dokter.jpg)