Prada Lucky Namo Meninggal
Sidang Kematian Prada Lucky: Orangtua Desak Letda Roni Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Kekerasan terhadap Prada Lucky ternyata bermula dari perintah atasan agar memeriksa ponsel anggota terkait judi online (Judol).
Ringkasan Berita:
- Kekerasan terhadap Prada Lucky dimulai dari perintah atasan agar memeriksa ponsel anggota terkait judol
- Letda Roni kemudian memeriksa pesan WhatsApp Prada Lucky
- Letda Roni melapor ke atasannya terkait isi pesan WhatsApp Prada Lucky
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG – Letda (Inf) Roni Setiawan Komandan Peleton (Danton) Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kematian Prada Lucky Namo.
Kekerasan terhadap Prada Lucky ternyata bermula dari perintah atasan agar memeriksa ponsel anggota terkait judi online (Judol).
Namun, pemeriksaan tersebut kemudian melebar ke ranah pribadi yang seharusnya tidak termasuk dalam perintah.
Baca juga: Pelda Christian, Ayah Almarhum Prada Lucky Namo Diduga Langgar Disiplin Keprajuritan
“Awalnya kami diperintah untuk periksa HP anggota terkait judol. Saat saya periksa HP almarhum, ada notifikasi pesan pribadi masuk. Dari situ muncul indikasi penyimpangan,” ujar Letda Roni di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (4/11/2025).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam persidangan, awal pemeriksaan ponsel sebenarnya hanya sebatas pada aplikasi dan aktivitas yang berhubungan dengan judi online.
Akan tetapi, Letda Inf. Roni Setiawan mengaku turut membuka aplikasi pesan WhatsApp milik Prada Lucky — yang merupakan ranah pribadi dan tidak termasuk dalam perintah atasan untuk diperiksa.
“Saya temukan grup almarhum sama laki-laki. Panggilannya ‘sayang’ sesama laki-laki,” ungkapnya.
Mengetahui isi percakapan tersebut, Letda Roni kemudian melaporkan temuannya kepada komandan kompi (Danki).
“Kami habis diperintah untuk periksa anggota Kompi A karena ada yang tidak ikut apel. Almarhum yang dari dapur juga tidak ikut apel, jadi kami periksa HP-nya. Izin Danki, di HP Prada Lucky ada chat-nya sama cowok, semua kontaknya disamarkan,” terang Roni.
Usai laporan tersebut, pemeriksaan terhadap Prada Lucky berlanjut di tingkat komando. Letda Roni kemudian kembali melihat korban beberapa waktu setelah pemeriksaan, dalam kondisi yang sudah memburuk.
“Kami ketemu saat pemindahan dari ruang staf ke ruang jaga. Waktu itu badan almarhum sudah biru-biru, penuh memar,” ujarnya.
Baca juga: Mencekam, Pelda Christian Namo Kejar 17 Terdakwa Pelaku Penganiayaan Prada Lucky usai Persidangan
Keterangan ini menambah daftar kesaksian penting dalam persidangan, yang menggambarkan bagaimana proses pemeriksaan internal terhadap Prada Lucky berubah arah dari pemeriksaan administrasi menjadi tindakan kekerasan
Desakan Agar Danton Jadi Tersangka
Orangtua almarhum Prada Lucky Namo, yakni Pembantu Letnan Dua (Pelda) Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, mendesak agar Danton Letda Inf. Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anak mereka.
Menurutnya, Letda Roni merupakan pihak yang menjadi sumber utama penderitaan yang dialami Prada Lucky hingga berujung maut.
"Kami minta harus tambah dua pelaku, Danton Letda Roni dan Pratu Petrus Kanisius. Danton Roni itu biangnya. Waktu periksa pertama, dia yang ungkap LGBT, padahal LGBT tidak ada buktinya," ujar Serma Christian.
Sumber: Pos Kupang
Prada Lucky Namo
judi online
Pengadilan Militer III-15 Kupang
Kabupaten Nagekeo
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Prada Lucky Namo Meninggal
| Urgensi Reformasi Peradilan Militer, Al Araf Singgung Kasus Kematian Prada Lucky |
|---|
| Keluarga Prada Lucky Tolak Santunan Rp220 Juta dari 22 Terdakwa Kematian Anaknya |
|---|
| Prada Richard Ingin Pindah dari Batalyon TP 834/Wakanga Mere: Saya Dipermalukan Sebagai Laki-laki |
|---|
| Sidang Kematian Prada Lucky: Prada Richard Mengaku Dipaksa Senior Berhubungan Intim dengan Korban |
|---|
| Sidang Kematian Prada Lucky, Saksi Sebut Korban Disiksa Setelah Dituding Berperilaku Menyimpang |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.