Sosok Aipda Rival Pelupessy, Oknum Polisi Perusak Fasilitas Penginapan di Ambon, Diperiksa Propam
Oknum polisi Aipda Rival Pelupessy diperiksa Propam Polda Maluku terkait kasus perusakan penginapan di Ambon
Polres SBT dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Kapolres dibantu oleh Wakapolres dan para Kepala Satuan (Kasat) seperti:
- Kasat Reskrim (Reserse Kriminal)
- Kasat Intelkam (Intelijen dan Keamanan)
- Kasat Lantas (Lalu Lintas)
- Kasat Narkoba
- Kasat Binmas (Pembinaan Masyarakat)
- Kasat Samapta (Sabhara)
- Kapolsek di tiap kecamatan
Kronologis Kejadian
Menurut Kasi Propam Polresta Ambon, AKP Jonas Paulus, kasus ini berawal dari laporan warga melalui Call Centre 110.
"Awalnya ada laporan melalui Call Centre 110, pemilik penginapan menelepon. Setelah itu anggota kami turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelas AKP Jonas Paulus, Kamis (6/11/2025).
Anggota Polresta Ambon yang tiba di lokasi terkejut saat mengetahui terduga pelaku perusakan adalah seorang anggota polisi aktif.
Setelah diketahui Aipda Rival merupakan anggota Polres SBT, maka penanganan masalah diteruskan ke Propam Polda Maluku.
"Ternyata ketika tiba di lokasi dilihat pelakunya anggota polisi yang bertugas di SBT sehingga kami berkoordinasi dengan Propam Polda untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Aipda Rival Pelupessy terancam menghadapi sanksi berlapis, mulai dari proses pidana umum terkait perusakan, hingga sanksi disiplin dan kode etik.
Penulis: (Tribunnews.com) (TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Geger! Oknum Anggota Polres SBT Diduga Rusaki Fasilitas Penginapan Almira - Ambon
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.