Selasa, 11 November 2025

Profil dan Sosok

Sosok AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Berhasil Bongkar Kasus Penculikan Bilqis

Berikut sosok AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar berhasil

Kolase: Kompas.com/Reza Rifaldi dan Dok. Polrestabes Makassar
KASUS PENCULIKAN BILQIS - (Kiri) Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat diwawancarai awak media di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (20/2/2024) dan (Kanan) Polisi saat menyelamatkan korban penculikan Bilqis Ramdhani (4). 
Ringkasan Berita:
  • AKBP Devi Sujana berhasil memimpin tim menemukan Bilqis (4 tahun) yang diculik di Makassar.
  • Korban ditemukan selamat di Merangin, Jambi setelah 6 hari dan perjalanan 2.611 km.
  • Devi Sujana menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar sejak Desember 2023, sebelumnya berkarier di Polda Lampung.

 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar yang berhasil bongkar kasus penculikan Bilqis Ramdhani.

Bocah berumur 4 tahun itu sebelumnya diculik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sejak Minggu (2/11/2025).

Setelah enam hari, Bilqis berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Tim yang dipimpin AKBP Devi Sujana itu menempuh jarak 2.611 kilometer untuk menemukan korban.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana mengungkap, ada dua sosok yang memimpin tim yang berhasil membongkar kasus penculikan Bilqis.

Oleh karenanya, ia mengapresiasi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, bersama Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah sudah bergerak cepat menerima laporan.

“Setelah beberapa hari hilang, dengan berbagai upaya dan doa dari masyarakat Kota Makassar, Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT anaknya sudah ditemukan tadi malam dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” ujar Kombes Pol Arya, dikutip dari Instagram @polrestabes_makassar.

Baca juga: 3 dari 4 Pelaku Penculik Bilqis Perempuan, Keempatnya dari 3 Pulau Berbeda

Ia juga memastikan kondisi Bilqis dalam keadaan baik.

“Tadi sudah dicek kesehatannya, Alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan."

"Secara psikologis juga baik, anaknya tampak ceria. Mudah-mudahan tidak mengalami trauma,” ungkapnya.

Sementara hingga saat ini, sudah ada 4 orang pelaku penculikan yang ditangkap polisi.

Identitasnya masing-masing SY (30), NH (29), Adefrianto Syahputra S (36), dan Mery Ana alias MA (42). 

Terlepas dari berita di atas siapa AKBP Devi Sujana?

Sosok AKBP Devi Sujana

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKBP Devi Sujana mulai menjadi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar pada Desember 2023.

Kala itu pangkatnya masih  Komisaris Polisi (Kompol).

Sementara prosesi serah terima jabatan digelar di aula Mappaoddang Polrestabes Makassar pada Senin (18/12/2023).

Ia menggantikan  AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol.

Berikut rekam jejak AKBP Devi Sujana selengkapnya:

  • Kepala Satuan Reserse Kriminal di wilayah hukum Kepolisian Daerah Lampung (2018-2019);
  • Kepala Kepolisian Sektor Banjar Agung Kepolisian Daerah Lampung (2020);
  • Kepala Satuan Reserse Kriminal di wilayah hukum  Kepolisian Daerah Lampung (2021);
  • Kasubdit 5 Kepolisian Daerah Lampung (2022);
  • Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (2023-Sekarang).

Devi Sujana kini memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

AKBP tingkat kedua perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia.

Lambang kepangkatannya berupa 2 bunga melati emas di pundaknya.

Devi Sujana juga mempunyai tiga gelar akademis.

Yakni Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K), dan Magister Hukum (S.H).

Baca juga: Sosok 5 Polisi yang Tangkap Penculik Bilqis di Jambi, Dapat Penghargaan dari Pemkot Makassar

Harta kekayaan

Devi Sujana memiliki harta kekayaan mencapai Rp5.403.000.000.

Jumlah tersebut ia laporkan pada 7 Januari 2025.

Berikut rincian lengkapnya:

A. Tanah Dan Bangunan Rp 5.145.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 134 M2/90 M2 Di Kab / Kota Kota Bandar Lampung , Hasil Sendiri Rp 670.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 105 M2/60 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp 850.000.000
3. Tanah Seluas 121 M2 Di Kab / Kota Bandung, Warisan Rp 400.000.000
4. Tanah Seluas 2.250 M2 Di Kab / Kota Bandung, Warisan Rp 675.000.000
5. Tanah Dan Bangunan Seluas 329 M2/320 M2 Di Kab / Kota Bandung, Warisan Rp 1.600.000.000
6. Tanah Dan Bangunan Seluas 120 M2/120 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp 800.000.000
7. Tanah Dan Bangunan Seluas 200 M2/200 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp 50.000.000
8. Tanah Seluas 6.200 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp 100.000.000

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp 368.000.000

1. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Dakar Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 350.000.000
2. Motor, Yamaha Nmax Abs Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp 18.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 110.000.000
D. Surat Berharga Rp ----
E. Kas Dan Setara Kas Rp 60.000.000
F. Harta Lainnya Rp ----
Sub Total Rp 5.683.000.000
Iii. Utang Rp 280.000.000
Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp 5.403.000.00

(Tribunnews.com/Endra)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved