Berita Viral
Adik Kelas Aniaya Kakak Kelas di Blora, Kepala SMPN 1 Blora: Diprovokasi Siswa Kelas 9
Terjadi aksi perundungan di SMPN 1 Blora, Jawa Tengah. Kepala sekolah sigap panggil dua belah pihak dan minta maaf
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video aksi bullying atau perundungan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang siswa yang memakai seragam olahraga dipukuli berkali-kali oleh siswa yang memakai seragam pramuka.
Nampak korban berusaha melindungi kepalanya dari pukulan pelaku.
Aksi tersebut juga disaksikan oleh sejumlah siswa berseragam pramuka lainnya yang hanya menonton tanpa memisah keduanya.
Bahkan, sejumlah siswa terekam melakukan provokasi terhadap aksi tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata aksi perundungan tersebut terjadi di SMPN 1 Blora, Jawa Tengah.
Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq mengonfirmasi hal tersebut.
Ia menuturkan, aksi perundungan tersebut terjadi pada Jumat (7/11/2025) kemarin.
"Untuk peristiwanya itu terjadi pada hari Jumat tanggal 7 November di kamar mandi sekolah, saat istirahat," jelasnya, Senin (10/11/2025).
Kepada TribunJateng.com, ia menuturkan bahwa aksi perundungan tersebut bermula dari kesalahpahaman.
Namun, ada oknum kakak kelas yang melakukan provokasi hingga terjadi aksi pemukulan.
Baca juga: Santri di Aceh Bakar Pondok Pesantren Karena Jadi Korban Bully: Pelaku Disebut Idiot
"Menurut keterangan yang kami himpun, itu asalnya adalah kesalahpahaman, tetapi sebenarnya itu sudah selesai."
"Hanya saja ada oknum dari teman-teman yang istilahnya memprovokasi atau ngompori," jelasnya.
Ia menuturkan, korbannya merupakan siswa kelas delapan, sementara pelakunya kelas tujuh dan provokatornya murid kelas sembilan.
Korban pun sempat melakukan visum karena ada benjolan di belakang telinga.
"Memang tidak ada luka lecet, tapi ada sedikit benjolan."
"Kemarin itu orang tuanya (korban) sempat nelpon ke wali kelas, wali kelas laporan ke saya, korban sempat visum tapi sampai saat ini saya juga belum tahu hasilnya, karena mohon maaf ya, kami masih fokus koordinasi untuk menangani masalah ini di sisi pelaku," jelasnya.
Pihak sekolah juga sudah mengumpulkan para siswa yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut.
"Hari Sabtu saya langsung mengambil langkah-langkah untuk mengumpulkan semua siswa yang terdampak,"
"Kemudian saya mempertemukan kedua orang tua baik dari korban maupun dari pelaku," lanjur Rofiq.
Tak hanya mempertemukan kedua belah pihak, Rofiq juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kapolsek, dan Kapolres Blora untuk penanganan kasus ini.
"Kemudian saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan, dengan Dinas Sosial, dengan Kapolsek dan dengan Kapolres untuk penanganan lebih lanjut," terangnya.
Atas kejadian ini, ia pun meminta maaf kepada semua pihak dan berjanji akan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Saya mohon maaf sebagai pimpinan di SMP N 1 Blora, atas terjadinya peristiwa seperti itu. Saya sekali lagi mohon maaf,"
"Kemarin saya juga sudah membesarkan hatinya (korban) untuk tetap sekolah. Saya jamin keamanannya."
"Kami sudah koordinasi dengan dinas sosial dan dinas sosial sudah menyatakan siap untuk memberikan pendampingan," pungkasnya.
Baca juga: 5 Fakta Siswi SMP Bully Kakak Kelas di Sumsel, Pelaku Berlindung di Polres, Stiker WA Jadi Pemicu
Aksi Serupa
Aksi perundungan adik kelas ke kakak kelas juga pernah terjadi di Sumatera Selatan.
Siswi SMP Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel) viral menganiaya kakak kelasnya sendiri.
Pihak korban pun melaporkan hal ini ke polisi, sementara pelaku perundungan mengamankan diri ke polres.
Salah kirim stiker di WhatsApp diduga jadi alasan kuat aksi perundungan ini.
Kasus ini pun telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Setelah diselidiki, pelaku ternyata masih duduk di bangku kelas 2 SMP, sementara korbannya kelas 3 SMP.
Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum mengonfirmasi adanya aksi perundungan tersebut.
Ia menuturkan, kedua belah pihak juga telah dipertemukan untuk dimediasi.
"Benar terjadi di Muratara sekarang kasusnya sedang dimediasi," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Baitul Ulum menuturkan, aksi perundungan terjadi pada Rabu (15/10/2025) ketika pulang sekolah.
"Peristiwanya terjadi saat pulang dari sekolah tempat kejadian di Karang Jaya," ujarnya.
Pelaku berinisial H sementara korban berinisial C (13), keduanya menempuh pendidikan di SMPN Karang Jaya.
"Sekarang kasusnya masih dalam tahap mediasi," ungkapnya.
Pihak sekolah pun mengambil langkah dengan memberikan hukuman skorsing kepada pelaku.
Skorsing adalah penangguhan sementara seorang pelajar dari kegiatan belajar mengajar (KBM) sebagai hukuman atas pelanggaran yang dilakukan.
Baca juga: Erick Thohir Geram pada Kasus Bullying ke Pemain Timnas Indonesia: Kritik Boleh, Bully Jangan!
"Terduga penganiayaan utama sedang diskorsing. Dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan murid-murid lain yang berada di lokasi," ujar Kepala SMPN Karang Jaya, Widya Prastiyaningrum
Kepada TribunSumsel.com, ia juga menuturkan, aksi perundungan tersebut terjadi karena salah paham.
"Kesalahpahaman komunikasi. Dan korban merasa terduga perekam video selalu mencari masalah dari kelas 1 (7)," ujarnya.
Widya juga mengatakan telah melakukan mediasi sesuai arahan dinas pendidikan dan camat Karang Jaya.
"Kepada pelaku pem'bully'an (perundungan) utama akan diberikan sanksi tegas (langsung bersama dengan dinas pendidikan), untuk sanksinya akan disampaikan di hari Senin mendatang,"
"Seluruh warga sudah bersepakat mengikuti arahan camat untuk tetap menjaga kondusifitas," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara, Zazili menceritakan, aksi perundungan ini terjadi karena pelaku tersinggung dengan korban yang salah kirim stiker WhatsApp yang kemudian dihapus.
Meski salah mengirimkan stiker, korban sempat menghapusnya.
"Karena korban menghapus pesan ini, pelaku merasa tersinggung," jelas Zazili kepada TribunSumsel.com.
Keesokan harinya, korban diajak pelaku pulang bersama, namun di tengah jalan, korban diminta berhenti.
Siswa yang merekam video pun menendang motor korban dan terjadilah tindakan perundungan tersebut.
"Korban diminta pelaku untuk berhenti dan menepi. Lalu siswa yang merekam video tersebut menendang motor korban dan terjadilah tindakan perundungan tersebut oleh pelaku," ujarnya.
Tak hanya pelaku saja yang diberi sanksi, pihak Dinas Pendidikan juga memberikan sanksi kepada para siswa yang hanya menonton saat aksi perundungan tersebut terjadi.
"Tentunya Dinas Pendidikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan termasuk siswa lain yang menjadi penonton tanpa melakukan tindakan pencegahan dalam video tersebut," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Siswa SMP di Blora Jadi Korban Bullying, Video 25 Detik Bikin Geram, Kepala Sekolah Minta Maaf dan di TribunSumsel.com dengan judul Ternyata Salah Kirim Stiker WA, Penyebab Siswi SMP di Muratara Dirundung Adik Kelas, Kadisdik Berang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, M Iqbal Shukri)(TribunSumsel.com, Eko Hepronis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.