Kesaksian Keluarga Korban Pembunuhan di Manokwari, Baru 3 Bulan Pindah, Dimakamkan di Blitar
Yahya Himawan (27) asal Ponorogo ditetapkan tersangka pembunuhan Aresty di Manokwari, jasad korban dimutilasi lalu disembunyikan dalam septic tank.
Supriyono mengaku tak mengenal pelaku yang telah ditangkap kepolisian.
"Pelaku orang Ponorogo, Jawa Timur. Pelaku ini pernah diminta memperbaiki dapur di rumah keponakan saya," tuturnya.
Pelaku Terlilit Utang
Yahya Himawan ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari pada Selasa (11/10/2025).
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan pelaku terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.
Baca juga: Jasad Perempuan Tanpa Busana Terdampar di Pantai Banyuwangi, Tergeletak di Tumpukan Sampah
“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ungkapnya.
Jasad korban dimasukkan ke box kontainer, kemudian pelaku memanggil sopir mobil untuk mengangkut jasad.
Sopir masih berstatus saksi karena tak mengetahui membawa jasad.
Sejumlah barang berharga korban dibawa kabur seperti tablet, ponsel, dan dompet
“Eksekusi dilakukan di rumah kosong yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kedua.”
“Proses penyidikan masih berjalan, termasuk menelusuri barang-barang yang hilang dan kronologi lengkap peristiwa pembunuhan ini,” tukasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunPapuaBarat.com dengan judul Identitas Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari, Pernah Dipekerjakan Korban
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapuaBarat.com/Irinto Tiwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.