3 Skenario Tukang Bangunan Tutupi Pembunuhan di Manokwari, Dijerat Pasal Berlapis
Yahya Himawan, tukang bangunan terlilit utang judi online, tega bunuh Aresty Gunar Tinarga di Manokwari lalu berusaha hapus jejak kejahatannya.
Jasad dimasukkan ke kontainer plastik milik korban yang dipakai saat pindahan rumah.
Pelaku juga menggunakan karung beras untuk mengambil barang berharga korban seperti handphone, laptop, kamera, tablet, jam tangan, smartwatch, dan dompet.
Agar jejaknya tak terlacak, pelaku memakai handphone korban untuk memesan mobil box.
Kontainer berisi jasad dimasukkan untuk dipindahkan ke rumah kosong.
Pelaku menghilangkan jejak dengan membakar kontainer plastik.
Baca juga: Sosok Aresty, Istri Pegawai Pajak Dibunuh-Dibuang ke Septic Tank, Alumni Taruna Nusantara
3. Balas Pesan Suami Korban
Yahya sempat membalas pesan dari suami korban sekitar pukul 11.00 WIT.
Hal tersebut dilakukan agar suami korban tak khawatir sehingga aksinya berjalan lancar.
Pesan yang dituliskan pelaku ke ponsel suami korban yakni 'saya lagi nyuci'.
Sekitar pukul 15.30 WIT, suami korban menemukan jasad Aresty di dalam sebuah rumah yang terkunci dari dalam.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Kemudian Pasal 365 ayat (5) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: Terlilit Utang Judol Jutaan Rupiah, Pria di Manokwari Nekat Bunuh Istri Pegawai Pajak
Dimakamkan di Blitar
Paman korban, Supriyono, menerangkan korban dan suaminya baru tiga bulan pindah ke Manokwari karena tuntutan pekerjaan.
Mereka belum dikaruniai anak dan sebelumnya tinggal di Jakarta.
Aresty dan suami merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah.
"Aresty dulu keluar dari tempat kerjanya. Ia dan suaminya belum punya anak. Korban berhenti kerja, harapannya agar segera punya anak," ungkapnya, dikutip dari TribunPapuaBarat.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.