Sabtu, 15 November 2025

Pakubuwana XIII Meninggal Dunia

Sarankan Kubu Gusti Purbaya Terima KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Pegiat Sejarah: Keraton Milik Dinasti

Kubu Gusti Purbaya disarankan menerima keputusan Musyawarah Agung yang memilih KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV.

Instagram @kgpaa.hamangkunegoro
GUSTI PURBAYA - Putra Mahkota Keraton Solo, Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko atau Gusti Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro, saat Hajad Dalem Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Pakoe Boewono XIII ke-21 di Keraton Solo pada akhir Januari 2025. Pada Rabu (5/11/2025), Gusti Purbaya mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV. Namun, pada Kamis (13/11/2025), LDA Keraton Solo menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV, yang artinya menimbulkan dualisme penerus takhta. Atas hal itu, pegiat budaya menyarankan Gusti Purbaya menerima keputusan tersebut. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.com - Pegiat budaya asal Kabyoaten Boyolali, Jawa Tengah, R Surojo, menyarankan kubu putra mahkota Keraton Solo, Gusti Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro, menerima kakak kandungnya, KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV.

Sebab, keputusan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV dilakukan lewat Musyawarah Agung yang dihadiri seluruh keluarga dan kerabat Keraton Solo.

Keputusan itu dianggap seharusnya bisa diterima semua pihak, termasuk kubu Gusti Purbaya.

"Dalam Musyawarah Agung ini, mengerucut nama KGPH Hangabehi sebagai pengganti ayahandanya, PB XIII," kata R Surojo kepada TribunSolo.com, Kamis (13/11/2025).

"Mestinya pihak Purbaya menerima karena keputusan ini berasal dari Musyawarah Agung. Tidak ada alasan untuk menolak."

"Karena bagaimanapun juga keraton ini milik dinasti, bukan milik perorangan atau satu keluarga," tegas R Surojo.

Baca juga: Sosok GKR Timoer, Putri Sulung PB XIII Tolak KGPH Hangabehi Jadi PB XIV, Pernah Renggang dengan Ayah

Karena Keraton Solo merupakan milik dinasti, ujar R Surojo, maka semua keputusan harus melalui diskusi dengan seluruh pihak terkait.

"Karena milik dinasti, seluruh keluarga perwakilan dalam dinasti berembuk. Itu yang harus dipegang agar marwah keraton tetap terjaga," ujarnya.

R Surojo lantas menyinggung soal deklarasi Gusti Purbaya sebagai Pakubuwono XIV di hadapan jenazah sang ayah, Rabu (5/11/2025).

Deklarasi itu disampaikan sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju Kompleks Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta.

R Surojo menilai deklarasi tersebut tak etis sebab jenazah Pakubuwono XIII saja belum dimakamkan.

"Ini kan tidak etis. Jenazah belum dikebumikan kok sudah rebut warisan," kata dia.

"Etika dan adab itu harus diperhatikan. Setidaknya 40 hari dulu, baru dimusyawarahkan. Jangan sampai ada salah satu pihak yang mengklaim dulu," imbuhnya.

Sebelumnya, Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV, Kamis.

Penobatan itu berlangsung di Sasana Handrawina Keraton Solo dan disaksikan sentono, kerabat, hingga sesepuh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved