Sabtu, 15 November 2025

Sosok Pelaku Penembakan Pedagang Bakso di Lhokseumawe Aceh, Ngaku Disuruh Tagih Utang

Tukang bakso Nasir Ismail tewas ditembak di Jembatan Alue Lim, Lhokseumawe. Pelaku AG diamankan dan minta orang yang menyuruhnya ditangkap.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Serambinews.com
PENEMBAKAN DI ACEH - Pelaku penembakan tukang bakso di Lhokseumawe adalah AG (35), warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, yang berperan sebagai eksekutor. Ia ditangkap polisi di Bireuen pada 13 November 2025, dan mengaku disuruh seseorang untuk melakukan penembakan terkait utang piutang korban. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pedagang bakso bernama Nasir Ismail tewas ditembak di Jembatan Alue Lim, Lhokseumawe.
  • Polisi menangkap pelaku berinisial AG (35), warga Dewantara, Aceh Utara, yang menjadi eksekutor.
  • AG mengaku hanya disuruh menagih utang, sementara polisi masih menelusuri pelaku lain.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pedagang bakso bernama Nasir Ismail tewas ditembak saat berada di Jembatan Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kabupaten Lhokseumawe, Aceh, pada Senin (10/11/2025) dini hari.

Korban yang sedang duduk bersama rekannya dihampiri mobil yang melaju dari Simpang Kandang.

Mobil sempat berhenti di atas jembatan dan pengemudi melepaskan dua tembakan ke arah korban.

Pelaku langsung memacu mobil dengan kecepatan tinggi meninggalkan korban tergeletak.

Warga sempat mengevakuasi korban menggunakan ambulans, tetapi nyawanya tak tertolong.

Jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) di Buket Rata, Lhokseumawe, untuk pemeriksaan. 

Lokasi penembakan tak jauh dari kios korban di kawasan jalan lintas Simpang Kandang-Simpang Keuramat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku penembakan berinisial AG (35) ditangkap di Kabupaten Bireuen, Aceh pada Kamis (13/11/2025) dini hari.

Pelaku berasal dari Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Ia menjadi eksekutor penembakan dengan memakai pistol rakitan berisi tiga butir peluru.

Polisi masih menelusuri asal senjata api yang digunakan AG.

Baca juga: Warga Arak Jenazah Frengki Kogoya Korban Penembakan Oknum TNI ke Kodim Jayawijaya

Sejumlah barang bukti diamankan seperti pistol, amunisi serta mobil yang dipakai untuk kabur.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, menerangkan korban memiliki utang Rp90 juta dan pelaku bertugas menagihnya.

Saat didatangi, korban mengaku belum dapat mengembalikan uang.

“Saat itu korban menyatakan kalau 30 juta rupiah sudah dipakai untuk bayar utang,” ungkapnya, dikutip dari Serambinews.com.

Sehari kemudian terjadi aksi penembakan yang mengenai lengan dan leher korban.

Ia menerangkan pelaku dan korban tak ada permasalahan utang piutang.

Korban berutang ke pihak lain yang kini masih diselidiki.

Baca juga: Sosok Pelaku Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Senpi Diperoleh dari Warga Timor Leste

“Kami akan terus mencari keberadaan tersangka lainnya dengan memperluas area pencarian hingga ke Sumatra Utara atau ke luar negeri,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, AG dapat dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 2025.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, AG mengaku tak berniat menembak korban.

Ia meminta keadilan karena hanya bertugas menagih utang.

“Tolong dibahas, Pak, semua pelakunya, dan semua yang menyuruh saya, Pak."

"Tolong bantu saya, Pak, bantu saya pihak-pihak wartawan," bebernya.

Sebagian artikel telah tayang di Serambinews.com dengan judul Tangis AG Penembak Pedagang Bakso di Lhokseumawe, Ngaku Disuruh: Tolong Bantu Saya Pak

(Tribunnews.com/Mohay) (Serambinews.com/Faisal Zamzami)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved