Dua Mahasiswa Udinus Kenakan Rompi Tahanan Saat Pelimpahan Berkas ke ke JPU Kejari Semarang
Berkas kasus bom molotov dua mahasiswa Udinus resmi dilimpahkan ke kejaksaan, meski keluarga dan kuasa hukum menilai perkara ini tidak layak dipidana
Sebagaimana diberitakan, dua tersangka, MHF dan AGF membuat bom molotov sebelum mengikuti aksi demonstrasi di depan Mapolda Jateng, Jumat (29/8/2025).
Mereka membuat bom molotov dari botol bekas minuman merek Atlas dan sumbu dari kain bekas.
Mereka berangkat dari kos di daerah Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, menuju ke lokasi demo.
Sebelum tiba di lokasi, mereka membeli pertalite di pinggir jalan lalu memasukkan bensin itu ke dalam botol.
Setiba di lokasi demonstrasi, mereka mengikuti aksi hingga berujung kericuhan.
MHF lantas melemparkan bom molotov tersebut ke arah gerbang Polda Jateng. (Iwan Arifianto)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dua Mahasiswa Udinus Jadi Tersangka Pelemparan Bom Molotov
Sumber: Tribun Jateng
| Dosen Untag Semarang yang Tewas Disebut Sempat Bermalam dengan Pria, Polisi: Tidak Kami Amankan |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Tewasnya Dosen Untag Semarang di Hotel, AKBP B Disorot usai Jadi Saksi Kunci |
|
|---|
| 10 Kejanggalan Kasus Kematian Dosen Muda di Semarang, Buat Keluarga Curiga |
|
|---|
| Polisi Duga Dosen Untag Semarang Tewas Imbas Sakit, Kerabat Sebut Alat Vital Korban Berdarah |
|
|---|
| Sosok DLL, Dosen Untag Semarang Ditemukan Tewas, Tercatat Satu KK dengan Perwira Polisi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.