Jumat, 21 November 2025

Profil dan Sosok

Profil AKBP Basuki, Perwira yang Diperiksa Propam Polda Jateng Terkait Kematian Dosen Untag Semarang

Inilah profil AKBP Basuki, perwira yang ditangkap Propam Polda Jateng terkait kasus kematian dosen Untag Semarang.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
Instagram/@kapolres_blora
PERWIRA MENENGAH POLRI - Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P., saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024). AKBP Basuki kini diamankan Propam Polda Jateng untuk diperiksa terkait kematian dosen perempuan Untag Semarang. 

Pangkat AKBP sendiri setara dengan jenjang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) di TNI.

Saat ini, AKBP Basuki diamanahkan untuk mengemban tugas di Polda Jawa Tengah.

Di Polda Jateng, AKBP Basuki menduduki jabatan yang strategis di Direktorat Samapta.

Ia tercatat aktif mengemban jabatan sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng.

Tak banyak informasi tentang kehidupan pribadi Basuki.

Belum diketahui pula apakah AKBP Basuki adalah lulusan Akpol atau bukan.

Basuki diketahui sudah memiliki istri.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P.

Ia pernah mengunjungi Mapolres Blora dalam rangka melakukan pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan Dalmas Nusantara Polres Blora pada Senin (19/2/2024).

Sementara itu, AKBP Basuki tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp94 juta.

Hartanya itu terdaftar di LHKPN KPK yang ia laporkan terakhir kali pada 3 Februari 2025.

Basuki tercatat memiliki motor Honda Vario tahun 2018 senilai Rp14 juta dan kas sebesar 80 juta.

(Tribunnews.com/Rakli) (TribunJateng.com/Val)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved