Sabtu, 22 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

Tim Advokasi Untag Semarang Ungkap Kejanggalan Kematian Dosen Levi, Soroti HP dan Laptop Korban

Untag Semarang membentuk tim advokasi untuk mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Levi yang berproses di kepolisian.

Penulis: Nuryanti
Istimewa/TribunJateng.com
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Untag Semarang membentuk tim advokasi untuk mengawasi proses pengungkapan kasus kematian Levi yang berproses di kepolisian. 

"Rentang waktu yang lama ini kenapa? Kami akan cari tahu," katanya.

Edi juga menekankan perlunya tindakan dengan digital forensik terhadap sejumlah barang pribadi milik korban seperti handphone (HP) dan laptop, serta rekaman CCTV di hotel tersebut.

"Tim advokasi minggu depan akan mulai bekerja dengan menemui penyidik untuk mengetahui sejauh mana langkah mereka yang menangani kasus ini," jelasnya.

Polisi Buktikan Pengakuan AKBP Basuki

AKBP Basuki menjadi saksi kunci karena perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban saat peristiwa tersebut terjadi.

AKBP Basuki telah mengaku tinggal bersama Dwinanda Linchia Levi.

AKBP Basuki mengatakan sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau selama 5 tahun.

Kumpul kebo adalah hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan.

Meski begitu, nama Levi sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan keterangan itu baru sepihak dari AKBP Basuki.

Sehingga, kini pihak kepolisian masih harus melengkapi bukti-bukti pendukung terkait hubungan AKBP Basuki dengan dosen Untag Semarang.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung."

"Sehingga kronologi ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelas Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Kasus Tewasnya Dosen Untag Semarang, Rekan Dosen: Saya Anggap Anak Sendiri Makanya Saya Ingatkan

AKBP BASUKI DIPATSUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah.
AKBP BASUKI DIPATSUS - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. (Polda Jateng via TribunJateng.com)

Polda Jateng juga melakukan penyelidikan dugaan pidana dalam kasus ini.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.

Polisi juga meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved