Sabtu, 22 November 2025

Dosen Untag Semarang Meninggal

3 Kejanggalan Kematian Dosen Untag Levi Menurut Tim Hukum, Soroti AKBP Basuki yang Dipatsus

Tim hukum Untag Semarang mengungkapkan 3 kejanggalan dalam kasus kematian dosen mereka, Levi.

Instagram/@kapolres_blora
DOSEN UNTAG TEWAS - Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P., saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024). AKBP Basuki kini diamankan Propam Polda Jateng untuk diperiksa terkait kematian dosen perempuan Untag Semarang bernama Levi. 
Ringkasan Berita:
  • Untag Semarang membentuk tim hukum untuk mengawal kasus kematian dosen mereka, Levi.
  • Ada tiga hal yang menjadi sorotan tim hukum.
  • Salah satunya adalah patsus terhadap AKBP Basuki.

TRIBUNNEWS.com - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menunjuk tim hukum yang diketuai Agus Widodo untuk mengawal kasus tewasnya dosen mereka, Levi (35).

Dalam konferensi pers pada Jumat (21/11/2025), Agus menyampaikan pihaknya merasa ada kejanggalan dalam kematian Levi.

"Karena ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kematian almarhumah, Dekan FH Untag meminta kepolisian untuk melakukan autopsi lengkap, termasuk pemeriksaan forensik digital," tutur Agus, Jumat, dilansir Kompas.com.

Setidaknya, ada tiga hal yang dirasa janggal dalam kematian Levi.

Pertama, rentang waktu yang cukup lama antara penemuan jasad Levi dan informasi yang diterima kampus.

Anggota tim hukum, Edi Pranowo, mengatakan ada selisih waktu hampir sembilan jam sejak Levi ditemukan tewas sampai pada akhirnya pihak kampus menerima kabar tersebut.

Baca juga: Nomor Asing Diduga AKBP Basuki Kirim Foto Jenazah Dosen Untag Levi ke Kerabat, tapi Kemudian Dihapus

Edi menilai jeda waktu itu harus diuji secara hukum.

"Kami ingin memastikan seluruh proses tidak berhenti di satu titik, tetapi ditangani secara menyeluruh hingga benar-benar terang," katanya dalam kesempatan yang sama.

Kedua, anggota tim hukum lainnya, Kastubi, mengatakan masih banyak keraguan yang belum terjawab.

Atas hal itu, ia mendesak kepolisian agar memeriksa ponsel dan CCTV di lokasi kejadian, untuk mengetahui kondisi yang dialami Levi sebelum tewas.

"Handphone dan CCTV belum diuji. Apakah ada intimidasi atau tekanan yang membuat kondisi yang menyebabkan tekanan darah begitu naik secara drastis," jelasnya.

Ketiga, penempatan khusus (patsus) terhadap Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki, turut menjadi sorotan.

Patsus itu dilakukan sebab AKBP Basuki telah melakukan pelanggaran etik buntut tinggal bersama Levi tanpa ikatan pernikahan sah.

Meski demikian, apakah ada tindak pidana dalam kasus Levi, pihak kepolisian masih menyelidikinya.

Menurut tim hukum, keterlibatan AKBP Basuki perlu ditelusuri karena diduga terkait penyelidikan kematian Levi.

"Kami tidak bisa begitu saja percaya pada hasil visum luar maupun dalam. Tujuan tim hukum ini dibentuk untuk mengawal dan menuntut kebenaran secara objektif dan materiil," tegas Kastubi.

Hasil Autopsi

Hasil autopsi secara lisan menyatakan Levi meninggal karena mengalami pecah jantung.

Kondisi itu disebutkan terjadi karena Levi melakukan aktivitas berlebihan sebelum tewas.

Meski demikian, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari autopsi Levi.

"Sudah selesai autopsi. Belum dapat hasil tertulis," ujar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, Rabu (19/11/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Dwi juga mengatakan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait penyebab kematian Levi.

Baca juga: Dosen Untag Levi Sempat Diperingatkan Rekan karena Pacaran dengan AKBP Basuki, Diminta Hati-hati

"Masih pendalaman," ucapnya.

Menurut catatan medisnya, Levi memang diketahui sempat berobat ke rumah sakit di Telogorejo selama dua hari berturut-turut, yaitu 15-16 November 2025.

Polisi pun mengungkap dugaan awal Levi tewas karena sakit.

"Penyebab kematian korban diduga karena sakit. Sebab, dua hari berturut-turut (15-16 November 2025), korban berobat ke Rumah Sakit Telogorejo, Semarang," ungkap Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir, Selasa (18/11/2025).

Diketahui, Levi ditemukan tewas pada Senin (17/11/2025), di sebuah kamar kos hotel (kostel) di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, dalam kondisi tanpa busana dan tergeletak di lantai.

AKBP Basuki Temani Levi

Sehari sebelum Levi tewas, Minggu (16/11/2025), AKBP Basuki mengaku mendampingi korban karena kondisinya menurun.

AKBP Basuki menyebut Levi memang sudah memiliki riwayat hipertensi dan gula darah tinggi sejak lama.

Karena kondisi Levi itu, AKBP Basuki pun menemani Levi di kamar pada Minggu.

Menurut AKBP Basuki, Levi sempat muntah-muntah pada Minggu sore.

Ia pun sempat mengantar Levi ke rumah sakit untuk periksa.

"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training," ungkap AKBP Basuki dalam keterangannya yang diterima TribunJateng.com, Rabu (19/11/2025).

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengungkapkan AKBP Basuki bersama Levi sampai pada akhirnya korban meninggal.

Artanto mengatakan AKBP Basuki tahu detik-detik kematian korban.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci," ujar Artanto, Kamis (20/11/2025).

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Muslimah, Kompas.com/Muchamad Dafi)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved