Polresta Kendari Tetapkan Pemuda 20 Tahun Tersangka Dugaan Persetubuhan Sesama Jenis
Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polresta Kendari menetapkan AD (20) sebagai tersangka dugaan pencabulan dan persetubuhan sesama jenis terhadap siswa SMA M (17).
- Pelaku terancam hukuman 5–15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
- Korban difasilitasi psikiater 14 hari untuk menangani trauma dan mencegah potensi risiko di masa depan.
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Kendari secara resmi menetapkan AD (20) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan sesama jenis terhadap anak di bawah umur, M (17), seorang siswa SMA.
Penetapan tersangka ini diumumkan pada Minggu sore (23/11/2025) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus ini terungkap setelah AD kedapatan tengah melakukan hubungan seksual dengan korban di salah satu perumahan di Kecamatan Baruga, Sabtu (22/11/2025).
Penangkapan dilakukan secara cepat berkat koordinasi tim Satreskrim Polresta Kendari, mengingat jarak lokasi penangkapan dengan markas polisi hanya sekitar 3,2 kilometer.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa AD resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui mekanisme gelar perkara.
"Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar," jelasnya.
Kasus ini masuk kategori tindak pidana pencabulan dan persetubuhan sesama jenis terhadap anak di bawah umur, yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca juga: Terdakwa Kasus Pencabulan Jadi Otak Kaburnya 4 Tahanan di Cirebon, Sudah Pantau Kondisi Ruangan
Selain penegakan hukum terhadap tersangka, pihak kepolisian juga fokus pada perlindungan korban.
AKP Welliwanto menyampaikan bahwa korban M akan difasilitasi untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan psikiater selama 14 hari ke depan.
Langkah ini diambil untuk menangani trauma korban, sekaligus mencegah risiko korban menjadi pelaku di kemudian hari.
"Tanpa pendampingan profesional, korban berpotensi mencari korban lain karena menganggap perilaku tersebut sebagai kebutuhan. Ini harus dihentikan sejak awal," tegasnya.
Kasus ini menambah catatan kepolisian terkait perlindungan anak dari tindak kejahatan seksual.
Data menunjukkan, kasus pencabulan dan persetubuhan sesama jenis terhadap anak di bawah umur masih menjadi tantangan serius di Sulawesi Tenggara.
Satreskrim Polresta Kendari pun menegaskan komitmen mereka untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Penangkapan AD dan korban juga menjadi peringatan bagi masyarakat terkait pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja yang rentan terpapar pengaruh negatif.
Polisi menghimbau orang tua, guru, dan lingkungan sekolah untuk tetap waspada, serta melaporkan dugaan tindak asusila agar bisa segera ditindaklanjuti.
AKP Welliwanto menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan psikolog dan psikiater untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
"Kami ingin memastikan trauma korban bisa diminimalkan, sekaligus memutus rantai potensi tindak kejahatan serupa di masa depan," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kendari, sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak bisa ditunda.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, sesuai prosedur hukum dan kaidah perlindungan anak yang berlaku. (Tribun Sultra/La Ode Ahlun Wahid)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pemuda 20 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Asusila Sesama Jenis Siswa SMA di Kendari Sulawesi Tenggara
Sumber: Tribun Sultra
| Prakiraan Cuaca Kota Kendari Besok Kamis, 20 November 2025: Dominan Cerah, Sore Hujan Ringan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Kendari Besok Selasa, 17 November 2025: Dominan Cerah Berawan |
|
|---|
| Sosok Pelaku Pembunuhan Bripka Laode di Kendari, Ditikam saat Menginap di Rumah Tante |
|
|---|
| Polisi Ditikam hingga Tewas oleh Pamannya ASN TNI di Kendari, Berawal Korban Ingin Lerai Pelaku |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Kendari Hari Ini Sabtu, 15 November 2025: Cerah Berawan hingga Hujan Petir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/cabulkendari1212.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.