Dosen Untag Semarang Meninggal
Justice for Levi: Orasi dan Tabur Bunga Mahasiswa Kawal Tewasnya Dosen Untag Semarang
Ratusan mahasiswa Untag Semarang gelar aksi Justice for Levi mulai dari orasi, tabur bunga dan penyalaaan lilin kawal kematian dosen mereka.
Tim advokasi FH Untag yang terdiri dari belasan dosen datang ke Mapolda Jateng yang langsung disambut oleh Kepala Bidang Hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di lobi Mapolda Jateng.
Selain melakukan pertemuan, mereka juga menyerahkan surat kuasa dari keluarga dosen Levi kepada polisi.
"Iya kami tanyakan kepada Polda Jateng soal perkembangan hasil penyelidikan dan kami serahkan surat kuasa dari keluarga dosen levi yang ditanda tangani kakak almarhum," jelas Perwakilan Tim Advokasi, Edi Pranoto kepada Tribun Jateng, Kota Semarang, Senin (24/11/2025).
Edi enggan membeberkan hasil pertemuan dengan Polda Jateng. Ia menyebut, pertemuan itu merupakan konsumi antar lembaga.
Ketika disinggung apakah puas mendengar jawaban dari Polda Jateng, ia juga enggan membeberkannya.
Meskipun begitu, pihaknya mengaku akan bekerja sama dengan Polda Jateng untuk mengungkap kasus Kematian dosen Levi.
"Ya kami akan bertukar informasi, misal dari kami menemukan sesuatu yang akan disampaikan dalam proses ini dan sebaliknya Sehingga harapannya peristiwa ini menjadi terang," bebernya.
Zainal Abidin Petir selaku kuasa hukum dari keluarga Levi juga mendatangi Polda Jateng dalam waktu bersamaan.
Namun, Petir mengarahkan langkah kakinya ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Ia hendak menemui penyidik untuk menanyakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polda Jateng pada Sabtu (22/11/2025) lalu.
Petir ingin mengkonfirmasi beberapa temuan polisi di antaranya soal obat-obatan.
"Saya mau menanyakan obatnya itu obat apa? Obat sakit, obat perangsang, obat apa? Kan gitu ya? Tadi saya belum tahu. Makanya kenapa saya hari ini harus ke Polda," terangnya.
Petir juga menanyakan soal potensi penerapan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang bisa diterapkan penyidik dalam menangani kasus ini.
"Saya harus tanya ke penyidik soal potensi kelalaian ini," ujarnya.
Ia mendesak polisi agar terbuka kepada publik terutama penyebab kematian korban.
"Misal karena obat, obat apa? Misal aktivitas, aktivitas apa? Dan, apakah ada kaitannya dengan AKBP Basuki," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan tim advokasi Untag untuk memberikan dorongan semangat dan moril bagi penyidik Polda Jawa Tengah dalam mengungkap peristiwa kematian dosen Untag Levin.
Selepas kunjungan ini, ia juga meminta penyidik untuk melakukan penyelidikan secara profesional, transparan dan akuntabel sehingga semua yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara scientific crime investigation.
"Diharapkan kerja sama, kolaborasi ini menjadi suatu masukan bagi penyidik untuk telah melengkapi hasil dari penyelidikan di lapangan," katanya.
Terkait perkembangan penyelidikan, Artanto mengatakan, sebanyak tiga saksi telah diperiksa meliputi AKBP Basuki sebagai saksi kunci, penjaga kostel dan Kakak dosen Levi bernama Perdana Cahya Devian Melasco.
Selain itu, sejumlah bukti juga sedang diteliti di laboratorium forensik meliputi obat-obatan, baju korban, hasil rekaman Cctv, laptop dan handphone korban dan juga AKBP Basuki.
"Hasil autopsi masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik ini secara resmi. Sejauh ini hasilnya belum keluar," terangnya.
(tribun network/thf/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Justice for Levi" Aksi Mahasiswa Kawal Kematian Dosen Untag Semarang,
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Selidiki Penyebab Kematian Dosen Muda Untag Semarang di Kostel, Tim Advokasi Desak Transparan,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aksi-solidaritas-dosen-untag-semarang.jpg)