Remaja di Bandar Lampung Diduga Dianiaya 2 Oknum TNI, Begini Penjelasan Orangtua
R diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI AD pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ringkasan Berita:
- R (16) diduga bermasalah dengan anak perwira TNI
- R kemudian diduga dianiaya dia orang oknum angota TNI AD
- Orangtua melaporkan kejadian tersebut ke Pomad
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Okip Pranoto (52), warga Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung membuat laporan ke Denpom II/3 Lampung terkait dugaan penganiayaan anaknya, R (16).
R diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI AD pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Okip menjelaskan pada malam kejadian, teman anaknya terlibat cek-cok dengan Aa. Aa diduga anak perwira TNI AD di Lampung.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Diduga Aniaya Balita hingga Tewas di Luwu, Kesal karena Korban BAB
"Anak saya datang karena dihubungi temannya karena ada peristiwa tersebut. Awalnya saya di rumah, lalu teman anak saya datang memberi tahu bahwa R mengalami keributan dengan anak oknum perwira TNI AD,” ujar Okip, Selasa (25/11/2025) di depan kantor Denpom II/3 Lampung.
Bermula dari Teguran
Keributan tersebut terjadi saat R dan teman anaknya yang mengendarai motor tidak sengaja berpapasan dengan rombongan Aa yang menggunakan mobil.
R teman anaknya menegur karena rombongan tersebut berteriak di dekatnya, hingga situasi memanas.
Menurut Okip, beberapa oknum TNI AD datang ke lokasi kejadian membela Aa.
“Dengan spontan, dua dari empat oknum TNI AD tersebut memukul dan menampar anak saya,” ujar Okip.
Setelah kejadian, Okip mengaku dipanggil ke kantor dinas tempat orangtua Aa bertugas.
Sesampainya di sana, ia melihat R dan temannya berada di lapangan tanpa mengenakan baju.
Korban kemudian dibawa menggunakan mobil patroli menuju Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: Oknum TNI Tersangka Kasus Kematian Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Bertambah Jadi 3, Siapa Saja?
“Saya sudah berusaha meminta maaf mewakili anak saya dengan harapan persoalan ini dapat diselesaikan baik-baik tapi itu semua belum terealisasikan karena tidak ketemu dengan perwira TNI AD tersebut," kata Okip.
Namun upaya penyelesaian tidak menemukan hasil hingga akhirnya pihak keluarga memilih melapor ke Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad).
Pengacara korban dari LBH Sungkai Bunga Mayang (SBM), Icen Amsterly, menyampaikan, pihaknya telah resmi mendampingi keluarga korban membuat laporan penganiayaan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pomad dan melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami klien kami oleh anggota TNI AD,” jelas Icen.
Ia menambahkan, persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan dengan cara yang baik, namun laporan tetap dibuat untuk mendapatkan keadilan bagi korban.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diduga Dianiaya Oknum TNI AD, Pelajar di Bandar Lampung Lapor ke Denpom
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pemukulan-2-anggota-ormas-keroyok-polisi-di-denpasar-saat-pesta-ultah.jpg)