Jumat, 15 Mei 2026

Dosen Untag Semarang Meninggal

Gerak-gerik AKBP Basuki saat Hari Kematian Dosen Untag, Berkali-kali Keluar Masuk Kostel

Polisi telah menaikkan status kasus tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ke penyidikan.

Tayang:
Instagram/@kapolres_blora
PERWIRA MENENGAH POLRI - Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki, S.Pd., S.H., M.A.P., saat mengunjungi Mapolres Blora, Senin (19/02/2024). AKBP Basuki kini diamankan Propam Polda Jateng untuk diperiksa terkait kematian dosen perempuan Untag Semarang. 

"Sanksi terberat kan dipecat, PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat). Tinggal tunggu saja sidang etiknya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng sudah menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Setelah polisi menemukan unsur pidana itu, kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan unsur pidana yang ditemukan, yaitu adanya tindakan kelalaian.

Ia menyatakan, pasal yang dikenakan dalam kasus ini adalah pasal 359 terkait kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya orang lain.

"Iya kasus ini naik ke tahap penyidikan kemarin (Selasa, 25 November), tapi status AKBP B (Basuki) masih saksi, belum ada penetapan tersangka," ungkapnya di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (26/11/2025).

Polisi mengendus tindakan kelalaian yang dilakukan AKBP Basuki berupa tak bertindak cepat ketika korban meninggal dunia.

Selain itu, AKBP Basuki sudah mengetahui bahwa dosen Levi sakit.

"Semua yang terkait dengan unsur kelalaian itu terkait pada saat dia berada di lokasi sampai dengan membawa  korban ke rumah sakit," ujar Dwi.

Baca juga: 10 Hari Tewasnya Dosen Levi, AKBP Basuki Masih Saksi Kunci, Polda Jateng: Belum Ada Tersangka

Guna membuktikan dugaan pidana tersebut, kini polisi sedang mengidentifikasi sejumlah alat bukti pendukung yang telah dikumpulkan dari tiga kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP yang dilakukan meliputi di hotel dua kali dan satu kali menyasar mobil pribadi AKBP Basuki.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan dari hasil olah TKP, yaitu handphone AKBP Basuki dan korban, laptop korban, rekaman CCTV, seprei, pakaian korban dan AKBP Basuki, obat-obatan, dan lainnya.

Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi, mulai dari penjaga kostel, keluarga korban, keluarga AKBP Basuki, dan teman AKBP Basuki.

"Barang bukti lumayan banyak di antaranya sedang dikirim sampelnya ke labfor baik di Jateng maupun di Mabes Polri. Ini untuk memperkuat peristiwa pidana atau mungkin ada pidana lain," jelasnya.

Dwi menyebut, pihaknya tak hanya berfokus pada pasal kelalaian dalam kasus ini.

Polisi masih mencari dugaan pidana lain, terutama dari alat bukti hasil autopsi.

Hasil autopsi itu akan menguak potensi masalah patologi, toksikologi, maupun masalah lain yang dialami korban.

"Nanti selepas autopsi keluar baru kami tindak lanjut dengan pidana lain. Jadi nanti bisa dikenakan pasal berlapis," terangnya.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved