Kamis, 28 Mei 2026

Banjir Bandang di Sumatera

16 Orang Penjarah Minimarket di Sibolga Dibebaskan, Polisi: Tidak Diproses Hukum

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, mereka tidak diproses hukum.

Tayang:
Editor: Erik S
Tribun Medan/Tribun Medan
PENJARAHAN MINIMARKET- Selain mengevakuasi korban bencana banjir bandang dan longsor, jajaran Polres Sibolga bersama TNI menambah tugas untuk memperketat pengamanan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Sibolga, Sumatera Utara, setelah terjadi aksi penjarahan yang dilakukan massa pada Sabtu, 29 Agustus 2025 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 16 orang terkait penjarahan di minimarket terjadi di Kota Sibolga pada Sabtu 29 November.
  • Ada 7 minimarket yang sudah dijarah, diantaranya 3 Indomaret, 1 Alfamidi dan 3 Alfamart.
  • Untuk mengantisipasi penjarahan susulan, aparat keamanan berjaga-jaga agar tidak terjadi lagi.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- 16 orang yang sempat diamankan karena penjarahan minimarket di Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) telah dibebaskan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, mereka tidak diproses hukum.

Pembebasan keduanya karena kemanusiaan, ditambah tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

Baca juga: Prajurit TNI Gantikan Operator di SPBU Sibolga dan Tapteng yang Jadi Korban Bencana

"Sebanyak 16 orang yang menjarah sudah dipulangkan dan tidak diproses hukum. Kemudian tidak ada laporan resmi,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Kamis (4/12/2024).

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Sibolga mengamankan sebanyak 16 orang terkait penjarahan di minimarket terjadi di Kota Sibolga pada Sabtu 29 November kemarin.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, mereka yang diamankan terlibat penjarahan di minimarket Indomaret dan Alfamart.

Rentang usia yang diamankan mulai dari usia 16 tahun hingga 27 tahun.

Mereka yang diamankan, mengaku mengambil makanan ringan dan sejumlah kebutuhan pokok rumah tangga.

"Sat Reskrim Polres Sibolga telah mengamankan 16 orang yang terlibat dalam aksi penjarahan di beberapa minimarket. Mereka diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman, dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Senin (1/12/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun kepolisian, ada 7 minimarket yang sudah dijarah, diantaranya 3 Indomaret, 1 Alfamidi dan 3 Alfamart.

Untuk mengantisipasi penjarahan susulan, aparat keamanan berjaga-jaga agar tidak terjadi lagi.

Baca juga: Kapolri Pastikan Penyidik Tutup Kasus Warga Jarah Minimarket di Sibolga: Semuanya Sudah Dilepas

Sejauh ini kondisi di Sibolga sudah aman terkendali, tidak ada penjarahan.

"Situasi di Kota Sibolga saat ini berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan TNI–Polri. Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama."

Diketahui sebelumnya, beredar video warga yang tinggal di Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Sibolga mulai menjarah minimarket.

Dalam video yang beredar, warga yang mulai menjarah minimarket terjadi di Desa Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (29/11/2025).

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved