Kamis, 28 Mei 2026

Banjir Bandang di Sumatera

16 Orang Penjarah Minimarket di Sibolga Dibebaskan, Polisi: Tidak Diproses Hukum

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, mereka tidak diproses hukum.

Tayang:
Editor: Erik S
Tribun Medan/Tribun Medan
PENJARAHAN MINIMARKET- Selain mengevakuasi korban bencana banjir bandang dan longsor, jajaran Polres Sibolga bersama TNI menambah tugas untuk memperketat pengamanan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Sibolga, Sumatera Utara, setelah terjadi aksi penjarahan yang dilakukan massa pada Sabtu, 29 Agustus 2025 

Terlihat, sekitar puluhan warga masuk ke dalam minimarket, mengambil bahan makanan.

Bukan itu saja, beredar juga video lain masyarakat menjarah gudang badan urusan logistik (Bulog) Sibolga.

Baca juga: Akses ke Sibolga Sumut Masih Sulit, Kendaraan Hanya Lewat di Atas Jalur Batang Pohon Kelapa

Kondisi ini diduga akibat warga yang tinggal di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga kelaparan usai terisolasi akibat bencana alam longsor dan banjir sejak Selasa 24 November lalu, hingga hari ini.

Sebab, akses menuju kedua wilayah itu tak bisa dilalui kendaraan karena banyak jalanan tertimbun longsor.

Sedangkan bantuan dari pemerintah melalui pesawat, baru bisa dikirimkan kemarin, Jumat 28 November, lantaran sebelumnya cuaca buruk.

Kemudian, masyarakat dikabarkan belum mendapatkan bantuan sembako.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 16 Orang Penjarah Minimarket di Sibolga Dibebaskan, Begini Penjelasan Polda Sumut

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved