Jumat, 15 Mei 2026

Profil Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terdakwa Kasus Tagihan Hotel

Hellyana (48) mengaku belum menerima surat penetapan tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah dan penggunaan gelar akademik.

Tayang:
Penulis: Erik S
Bangka Pos/Riki Pratama
WAGUB BABEL TERSANGKA - Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, ditetapkan menjadi tersangka dugaan penipuan pada Kamis (25/9/2025) kemarin. Dia diduga tidak melakukan pembayaran saat melakukan pemesanan kamar di salah satu hotel di Pangkalpinang, Bangka Belitung pada rentang Maret 2023-September 2024. Hellyana pun dilaporkan ke polisi oleh mantan manajer hotel bernama Adelia. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana mengaku belum menerima surat resmi penetapan tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah dan meminta publik menunggu penjelasan hukum. 
  • Kuasa hukumnya menegaskan Hellyana bersikap kooperatif, menyerahkan bukti keaslian ijazah, dan mengklaim kliennya justru sebagai pihak yang dirugikan. 
  • Hellyana sebelumnya menjadi terdakwa kasus tunggakan biaya hotel sebesar Rp22 juta.

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA- Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana (48) mengaku belum menerima surat penetapan tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah dan penggunaan gelar akademik.

Melalui penasihat hukumnya M. Zainul Arifin, mengatakan informasi yang terkait penetapan tersangka perlu disikapi secara cermat dan tidak bersifat prematur.

"Sampai hari ini tidak pernah ada surat penetapan tersangka yang kami terima secara resmi dari penyidik. Karena itu, kami meminta publik dan media untuk tidak berspekulasi serta menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum," kata Zainul, Senin (22/12/2025).

Baca juga: Harta Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu, Total Rp5,6 Miliar, Tercatat Punya Utang

Lebih lanjut ia menyebutkan, apabila benar terdapat penetapan status hukum dalam perkara ini, maka perlu ditegaskan bahwa Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada prinsipnya adalah pihak yang dirugikan (korban).

Bukan pelaku tindak pidana sebagaimana yang dituduhkan, khususnya terkait isu dugaan pemalsuan ijazah.

"Jika pun ada dugaan pemalsuan ijazah, maka secara hukum klien kami justru adalah pihak yang paling dirugikan. Tidak mungkin peristiwa seperti itu berdiri sendiri tanpa adanya pihak lain yang memiliki peran dan kepentingan,” tegasnya.

Pihaknya juga menyampaikan, seluruh dokumen dan alat bukti yang menunjukkan keaslian ijazah Wakil Gubernur telah diserahkan kepada penyidik, termasuk bukti autentik yang menunjukkan bahwa Wakil Gubernur pernah secara sah menempuh pendidikan dan mengikuti perkuliahan di kampus Azzahra.

"Kami sudah menyerahkan seluruh dokumen, termasuk bukti keaslian ijazah dan bukti bahwa klien kami benar pernah kuliah di Azzahra. Fakta-fakta ini seharusnya menjadi pertimbangan objektif dalam proses hukum," ujarnya.

Bahkan, kata Zainal kliennya bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan dan menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah serta meminta agar tidak terjadi penggiringan opini publik yang dapat merugikan hak hukum dan reputasi kliennya.

"Kami menghormati proses penyidikan, tetapi kami juga meminta agar asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi dan tidak ada trial by the press," ungkapnya.

Jadi Tersangka

Penyidik Bareskrim Polri, akhirnya menetapkan Hellyana sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau akte akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik, Rabu (17/12/2025) lalu.

Baca juga: Duduk Perkara Wagub Babel Hellyana Terseret Kasus Ijazah Palsu: Gelar Sarjana Hukum Dipertanyakan

Terkait penetapan tersangka tersebut disampaikan pihak pelapor Ahmad Sidik, saat menggelar jumpa pers soal adanya pemberitahuan penetapan tersangka Hellyana, Senin (22/12/2025).

Ahmad Sidik mengaku saat melaporkan wakil gubernur Bangka Belitung, Hellyana ke Mabes Polri beberapa bulan lalu, membawa alat bukti yang cukup hingga pada akhirnya laporan diterima dan adanya penetapan tersangka terhadap Hellyana.

Dari hasil penelusuran dari pddikti, wakil gubernur Hellyana masuk kuliah di tahun 2013. Sedangkan, status berakhirnya dengan mengundurkan diri pada 2014.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved