Banjir Bandang di Sumatera
10 Perusahaan Pemegang Konsesi Terluas yang Izinnya Dicabut Prabowo, Jadi Penyebab Banjir Sumatra
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan. Berikut 10 perusahaan dengan konsesi terluas.
Perusahaan ini bergerak di sektor kehutanan industri kayu.
9. PT Sumatera Sylva Lestari
PT Sumatera Sylva Lestari memiliki total izin seluas 42.530 hektare di Rokan Hulu, Riau.
Perusahaan ini mengelola lahan hutan tanaman kayu untuk industri pulp dan kertas.
10. PT Multi Sibolga Timber
PT Multi Sibolga Timber memiliki total izin seluas 28.670 hektare di Sumatera Utara.
Perusahaan ini bergerak pada sektor kehutanan dan perkayuan.
Baca juga: 8 Perusahaan di Sumbar yang Izinnya Dicabut Prabowo, Jadi Penyebab Banjir Sumatra, Ada PT Inang Sari
Prabowo Bentuk Satgas PKH
Melansir ksp.go.id, dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Satgas tersebut bertugas melakukan audit dan pemeriksaan dalam rangka penertiban berbagai usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.
Dalam kurun waktu satu tahun, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektare.
Perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai hutan konservasi guna menjaga keanekaragaman hayati dunia.
“Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektare berada di Taman Nasional Tesso Nilo di Provinsi Riau,” ungkap Menteri Pras.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Rakli/Febri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Hutan-Adat-Indonesia-Warisan-Alam-dalam-Genggaman-Kearifan-Lokal.jpg)