Jadi Tersangka dan Dipecat, Mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ajukan Banding dan Praperadilan
AKP Malaungi akan mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka oleh Polda NTB.
Akibat kasus ini juga, Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Kasus di Sumut
Kasus polisi terlibat narkoba juga menimpa Ajun inspektur dua (Aipda) Erina Sitapura. Dia mengaku menerima perintah dari atasannya, seorang perwira berpangkat inspektur dua (Ipda) berinisial JN, menjual narkotika jenis sabu.
Erina dan JN diketahui sama-sama bertugas di Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Pengakuan tersebut disampaikan Erina Sitapura saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Binjai, Sumatera Utara, belum lama ini.
Dalam perkara ini, Erina telah diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota Ajukan Banding Usai Dipecat Terkait Kasus Sabu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/P-Rekam-Jejak-AKP-Malaungi-Kasatresnarkoba-Polres-Bima-Diduga-Terlibat-Kasus-Sabu.jpg)