Perjanjian Dagang RI dengan AS
Freeport Perpanjang Izin Tambang, PTFI Buka Perundingan PKB Bahas Kesejahteraan Pekerja
Freeport perpanjang izin hingga 2061, PTFI mulai perundingan PKB 2026–2028. Serikat pekerja dorong kenaikan upah dan subsidi pajak.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah kabar perpanjangan izin tambang hingga 2061, PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi memulai Pembaruan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXIV Tahun 2026–2028 pada Senin (23/2/2026) di Hotel Wyndham, Kuningan, Jakarta Pusat.
Perundingan tersebut melibatkan tiga serikat pekerja, yakni PUK SP-KEP SPSI PTFI, PK FPE KSBSI PTFI, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PTFI.
Agenda utama pembahasan mencakup hak dan kewajiban pekerja serta manajemen, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan.
Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, menegaskan prinsip dasar PKB adalah membangun keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha.
“Dengan risiko pekerjaan yang sangat tinggi, sudah barang tentu tingkat kesejahteraannya pun harus berbeda,” ujarnya.
Ia berharap perundingan dapat rampung dalam waktu satu bulan dan menghasilkan kesepakatan yang menjamin penghidupan layak bagi pekerja, termasuk kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan anak.
Ketua PUK SP KEP SPSI PTFI, Yudha Noya, menambahkan pihaknya membawa mandat dari pekerja untuk mendorong kenaikan upah di atas inflasi serta subsidi pajak.
“Dengan medan yang cukup berat, lingkungan penuh tantangan risiko, produksi dan komoditas yang cukup baik bagi perusahaan, itu menjadi justifikasi kami untuk meminta kesejahteraan yang lebih baik,” katanya.
Baca juga: Operasional Freeport Diperpanjang, Walhi: Krisis dan Derita di Tanah Papua Berlanjut
Perpanjangan Izin dan Tambahan Investasi
Di sisi lain, pemerintah Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Freeport-McMoRan dan PTFI untuk memperpanjang izin usaha pertambangan hingga 2061, melampaui kontrak yang sebelumnya berakhir pada 2041.
Penandatanganan dilakukan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani bersama manajemen Freeport. Ketua Freeport-McMoRan Richard Adkerson mengumumkan kesepakatan tersebut dalam forum U.S. Chamber of Commerce di Washington, yang turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemerintah mengklaim perpanjangan izin ini berpotensi menghadirkan tambahan investasi sebesar US$20 miliar dalam 20 tahun ke depan, sekaligus membuka peluang perluasan operasi di distrik mineral Grasberg, Papua.
Rosan menyebut investasi tersebut akan berdampak positif terhadap penerimaan negara melalui pajak, royalti, dan dividen.
Kesepakatan ini juga disebut bagian dari implementasi kerja sama dagang bilateral bertajuk Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance antara Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump.
Dengan perpanjangan izin hingga 2061, Freeport diproyeksikan beroperasi hampir satu abad di Indonesia sejak pertama kali berproduksi pada 1976.
Di saat yang sama, perundingan PKB yang sedang berjalan menjadi momentum penting untuk memastikan keseimbangan antara kepastian investasi dan peningkatan kesejahteraan pekerja di salah satu tambang terbesar dunia tersebut.
(Kontan/Tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Perundingan-PKB-XXIV-20262028-PT-Freeport-Indonesia.jpg)