Selasa, 14 April 2026

Resmi, Pemprov Jateng Pangkas Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2026

Pemprov Jateng beri relaksasi atau pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2026 dalam rangka menyikapi protes masyarakat

|
Tribunnews.com/IST
PEMBAYARAN PAJAK - Antrean wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (8/4/2025). Setelah ramai diprotes masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberlakukan kebijakan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026. 

Sebab, seharusnya pajak turun mengingat kondisi motor juga semakin rusak.

"Kalau kenaikan Rp20 ribu. Tapi pertanyaannya, kenaikan pajak ini untuk apa?"

"Harusnya makin murah, bukan makin mahal," kata Sinta di Samsat Simpang Lima Semarang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Gerakan Stop Bayar Pajak Kendaraan di Jateng, Warga Sebut Opsen PKB Pemicunya

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved