Mobil Dinas Mewah Gubernur Kaltim Seharga Rp 8,5 Miliar, Seperti Apa Spesifikasinya?
Mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menjadi kontroversi karena nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dalam beleid tersebut, Pasal 13 huruf a menyebutkan bahwa pejabat daerah berhak atas kendaraan perorangan dinas.
Pasal 14 ayat (1) menegaskan kendaraan ini disediakan untuk pejabat negara, sementara ayat (2) merinci bahwa kendaraan perorangan dinas diperuntukkan bagi gubernur, wakil gubernur, bupati/wali kota, serta wakil bupati/wakil wali kota.
Lebih lanjut, aturan menetapkan standar jenis dan kapasitas kendaraan dinas gubernur, yakni satu unit mobil sedan dengan kapasitas maksimal 3.000 cc dan satu unit mobil jeep dengan kapasitas maksimal 4.200 cc.
Ketentuan ini dibuat untuk membatasi spesifikasi kendaraan agar sesuai kebutuhan jabatan, bukan untuk kemewahan berlebihan.
Pemerintah Provinsi Kaltim menyebut pengadaan kendaraan mobil dinas gubernur telah mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri yang membatasi kapasitas mesin kendaraan kepala daerah maksimal 3.000 cc untuk jenis sedan atau jeep.
Pihak pemprov juga menyatakan kendaraan tersebut dipilih karena mempertimbangkan kebutuhan operasional di wilayah dengan karakter geografis menantang.
Ditegur Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengaku telah menegur Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud yang melakukan pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar.
Bima Arya menekankan, sebaiknya Rudy Mas'ud tidak perlu membeli mobil yang harganya berlebihan.
"Sebaiknya tidak berlebihan, sesuai saja dengan kebutuhan yang ada," ujar Bima Arya kepada Kompas.com, Kamis (26/2/2026).
Bima Arya mengatakan, semua belanja barang dan jasa yang dilakukan oleh kepala daerah ada aturannya.
Namun, selain peraturan, Bima Arya mengingatkan, juga ada asas kelayakan.
Menurutnya, apabila pembelanjaan mobil dinas sudah sesuai dengan peraturan, mulai dari kapasitas mesin, hingga CC-nya, maka harus dilihat soal kelayakannya.
"Apakah pembelanjaan mobil dinas sudah sesuai dengan kebutuhan, apakah sudah layak dalam masa efisiensi seperti ini," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kontroversi-jsd.jpg)