Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu, ART Asal Sumsel Ini Jadi Tersangka
Orangtua anak tersebut diketahui merupakan anggota DPRD Bengkulu. Dugaan penganiayaan tersebut pada Agustus 2025
Tidak Betah Kerja
Siska pun mengungkapkan sebelum dilaporkan pihak majikannya ke polisi, ketika dua minggu pertama bekerja Refpin mengatakan memang sudah tidak betah bekerja dengan majikannya.
"Refpin ini mengaku tidak nyaman bekerja ditempat itu. Ada catatannya, sudah dirangkum, memang tidak betah sama sekali," bebernya.
Siska menambahkan dan berharap perkara ini cepat selesai, karena kasian Refpin ini anak orang susah, dapat gaji sedikit saja langsung transfernya ke keluarga dan ia sendiri tidak pernah menikmatinya.
Bahkan, selama terjerat hukum Refpin ini tidak pernah menghubungi keluarganya dari pertama masuk sel tahanan sampai sekarang.
"Anaknya kuat, masuk tahanan pun tidak didampingi keluarga. Hanya didampingi kuasa hukum karena memang tidak ingin merepotkan keluarga. Bapaknya ingin dampingi dia tidak mau, dia anak mandiri," ujarnya.
Baca juga: Penjara 10 Tahun Menanti ASN yang Aniaya ART hingga Luka-luka di Sekujur Tubuh
Harusnya, lanjut Siska perkara ini tidak perlu masuk meja hijau dan sampai ke pengadilan.
"Padahal anaknya tidak sakit, apalagi sampai masuk rumah sakit tidak, tapi mungkin dia menganggap Penganiayaan seperti apa, tapi selama masih sehat dan bisa sekolah apa salahnya dimaafkan," tutupnya.
Refpinsebelumnya dilaporkan istri anggota dewan tersebut, pada 19 Agustus 2025. Dalam laporan itu, Refpin diduga melakukan penganiayaan dengan cara mencubit anak pelapor saat masih bekerja sebagai pengasuh.
Refpin kemudian jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Status tersangka Refpin sempat digugat melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkulu. Namun, hakim menolak permohonan tersebut dan menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik sah menurut hukum.
ART Dianiaya
Rosliana (42) warga kawasan elite Taman Golf Sukajadi, Batam menganiaya seorang asisten rumah tangga (ART) muda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Intan.
Perilaku tak manusiawi Rosliana berawal saat ia mengetahui anjing peliharaannya terluka karena kandang tidak ditutup rapat oleh korban.
Amarahnya pun dilampiaskan secara membabi buta kepada Intan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Refpin-cubit-anak-dprd-bengkulu.jpg)