Sabtu, 18 April 2026

Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu, ART Asal Sumsel Ini Jadi Tersangka

Orangtua anak tersebut diketahui merupakan anggota DPRD Bengkulu. Dugaan penganiayaan tersebut pada Agustus 2025

|
Editor: Erik S
HO/IST/Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
DUGAAN ANIAYA ANAK- Refpin warga Desa Tran Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara menjalani sidang kasus dugaan mencubit anak majikannya anggota DPRD Bengkulu. 

“Lupa menutup kandang, lalu anjing berkelahi dan terluka. Itu yang memicu kemarahan majikan dan berujung pada kekerasan terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri, dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025) sore.

Amarah karena anjing itu berubah menjadi aksi brutal. Rosalina diduga memukul korban berulang kali, membenturkan kepala ke dinding, dan bahkan memerintahkan ART lain, Merlin, untuk turut serta dalam aksi penyiksaan.

“Tersangka M (Merlin) mengaku ikut memukul karena diperintah oleh majikan. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Debby.

 

Penulis: Eko Hepronis

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gegara Cubit Anak Majikan Anggota Dewan Bengkulu, Warga Muratara Masuk Penjara, Kasusnya Viral

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved