Diduga Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu, ART Asal Sumsel Ini Jadi Tersangka
Orangtua anak tersebut diketahui merupakan anggota DPRD Bengkulu. Dugaan penganiayaan tersebut pada Agustus 2025
“Lupa menutup kandang, lalu anjing berkelahi dan terluka. Itu yang memicu kemarahan majikan dan berujung pada kekerasan terhadap korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri, dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025) sore.
Amarah karena anjing itu berubah menjadi aksi brutal. Rosalina diduga memukul korban berulang kali, membenturkan kepala ke dinding, dan bahkan memerintahkan ART lain, Merlin, untuk turut serta dalam aksi penyiksaan.
“Tersangka M (Merlin) mengaku ikut memukul karena diperintah oleh majikan. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Debby.
Penulis: Eko Hepronis
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gegara Cubit Anak Majikan Anggota Dewan Bengkulu, Warga Muratara Masuk Penjara, Kasusnya Viral
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Refpin-cubit-anak-dprd-bengkulu.jpg)