Jumat, 24 April 2026

OTT KPK di Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah buat Kebutuhan Lebaran

Dari hasil penelusuran KPK, sang kepala daerah diduga kuat telah mengantongi uang suap yang totalnya mencapai miliaran rupiah.

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DITAHAN KPK - KPK menahan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan empat tersangka lain atas kasus dugaan suap, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026) pagi 

Selain Muhammad Fikri Thobari, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. 

Mereka adalah Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo selaku pihak penerima, serta tiga pihak swasta sebagai pemberi suap, yakni Irsyad Satria Budiman (PT Statika Mitra Sarana), Edi Manggala (CV Manggala Utama), dan Youki Yusdiantoro (CV Alpagker Abadi).

Untuk kepentingan penyidikan, kelima tersangka kini resmi ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, terhitung sejak 11 hingga 30 Maret 2026.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved