Minggu, 31 Mei 2026

OTT KPK di Cilacap

Ketakutan Pejabat Daerah di Cilacap, Terancam Mutasi jika Tak Setor THR ke Bupati

Pejabat di Cilacap diduga diperas setor dana THR ke bupati. Tak patuh terancam mutasi. KPK OTT Syamsul Auliya Rachman dan sita Rp610 juta.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dana THR.
  • Sejumlah kepala SKPD mengaku takut dimutasi jika tidak menyetorkan uang kepada bupati.
  • Target pengumpulan dana THR dari 47 perangkat daerah sekitar Rp450 juta, namun terkumpul Rp610 juta dari 23 dinas.
  • Penagihan setoran dilakukan melalui Asisten II Ferry Adhi Dharma, bahkan dibantu Satpol PP dan pejabat lain.

TRIBUNNEWS.COM - Ditetapkannya Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi menambah panjang daftar kepala daerah di Jateng yang diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syamsul terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (13/3/2026), termasuk Sekretaris Daerah (Sektda) Sadmoko Danardono.

Keduanya pun telah menetapkan bupati periode 2025-2030 dan sekdanya sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Cilacap terkait pungungat Tunjangan Hari Raya (THR).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, sejumlah pejabat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengaku takut dimutasi apabila tidak menyetorkan sejumlah uang ke bupati.

"Beberapa saksi, yang dari 13 kan ada kepala-kepala itu, menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari saudara Syamsul ini maka akan digeser dan lain-lain," ujarnya, Sabtu (14/3/2026).

Mengutip Kompas.com, para pejabat daerah yang tidak menyetorkan sejumlah uang akan dianggap tidak royal kepada bupati.

Ada tujuh pejabat daerah yang di lingkup Pemkab Cilacap yang telah diperiksa.

Total ada 47 SKPD yang telah diperiksa dengan total target pengumpulan dana THR mencapai Rp450 juta.

"Bahwa selanjutnya, dalam periode 9-13 Maret 2025, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui Ferry Adhi Dharma selaku Asisten II Kabupaten Cilacap, dengan total mencapai Rp 610 juta," lanjut Asep.

Namun, kenyataanya sejumlah SKPD hanya mampu menyetor dana antara Rp3 juta hingga Rp100 juta.

Baca juga: Profil Ammy Amalia, Wakil Bupati Cilacap, Ngaku di Luar Kota saat Bupati dan 12 Pejabat Kena OTT KPK

Satpol PP Tagih Uang THR

Syamsul diketahui mengumpulkan dana THR tersebut untuk kepentingan pribadinya dan pihak eksternal, yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkup Pemkab Cilacap.

Asep menuturkan, bagi dinas yang lambat atau belum memenuhi kuota setoran, maka bupati tak segan-segan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penagihan secara langsung.

Bahkan, proses penagihan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, dan BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya. Proses penagihan ini secara aktif turut dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap," ujarnya, Sabtu malam.

BUPATI CILACAP KORUPSI - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026). KPK menduga Bupati Cilacap, AUL memeras puluhan perangkat daerah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah guna memenuhi kebutuhan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 untuk pribadi dan pihak eksternal, dalam hal ini Forkopimda. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pengumpulan uang tersebut dilakukan AUL melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, inisial Sadmoko Danardono (SAD) dengan target setoran yang dipasang hingga Rp 750 juta. Tribunnews/Jeprima
BUPATI CILACAP KORUPSI - Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) mengenakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026). KPK menduga Bupati Cilacap, AUL memeras puluhan perangkat daerah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah guna memenuhi kebutuhan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 untuk pribadi dan pihak eksternal, dalam hal ini Forkopimda. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pengumpulan uang tersebut dilakukan AUL melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, inisial Sadmoko Danardono (SAD) dengan target setoran yang dipasang hingga Rp 750 juta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved