Kompolnas Soroti Tewasnya Bripda Natanael, 4 Anggota Polda Kepri Dipatsus
Kompolnas menyoroti kasus kekerasan di asrama Polda Kepri yang menewaskan Bripda Natanael, minta diproses pidana dan etik.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dipukul berulang kali oleh Bripda AS seorang diri.
"Itu bukan pengeroyokan tetapi pemukulan yang dilakukan oleh saudara AS berkali-kali," lanjutnya.
Ditemukan luka memar di dada serta perut akibat pemukulan.
Penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Polda Kepri.
Baca juga: Nasib Tragis Bripda Natanael, Sempat Telepon Orangtua Sebelum Tewas Dianiaya di Asrama Polda Kepri
Terancam Pemecatan
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin menjelaskan Bripda Natanael meninggal pada Senin (14/4) sekira pukul 23.50 WIB dan ia mendapat laporan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pihaknya masih mendalami keterlibatan tiga anggota lain yang kini diamankan.
"Mereka ada di TKP saat itu. Dan sedang dalami perannya, apakah ikut menjadi korban pemukulan, atau turut serta membantu atau mengetahui," paparnya, dikutip dari TribunBatam.id.
Ia sempat mendatangi RS Bhayangkara Polda Kepri untuk melihat kondisi jenazah.
Menurutnya, tersangka akan diproses pidana serta kode etik dengan ancaman hukuman pemecatan.
"Sesuai arahan Bapak Kapolri, akan memproses sekeras-kerasnya. Kami tak akan mentolerir tindakan dan pelanggaran hukum yang terjadi."
"Walaupun itu melibatkan anggota kami. Berikan kami mohon waktu untuk memproses perkara ini setuntas-tuntasnya," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBatam.com dengan judul Kapolda Kepri Soal Tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, Periksa 3 Oknum Polisi di Batam
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBatam.id/Ucik/Beres) (Kompas,com/Nicholas Ryan)