Selasa, 12 Mei 2026

Kasus Perselingkuhan Anggota Polisi, Selingkuh dengan ASN hingga Polwan Digerebek di Hotel

Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota polisi di Jawa Timur ternyata pernah terjadi pada 2025 lalu. Terbaru ini terjadi di Nganjuk

Tayang:

Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota polisi juga terungkap ada Oktober 2026 lalu.

Bahkan, perselingkuhan tersebut dilakukan oleh seorang Polwan dengan anggota DPRD Kota Blitar.

Seorang polwan anggota Polres Blitar Kota, Jawa Timur bernama Bripka NW jadi tersangka atas kasus perzinahan

NW jadi tersangka setelah dilaporkan oleh suaminya sendiri yang juga anggota polisi.

Tersangka terbukti berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.

GP pun kini telah ditetapkan jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polres Batu.

Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda mengonfirmasi hal tersebut.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka)," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Keduanya jadi tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.

"Meski saat terlapor 1 (NW) diamankan, terlapor 2 (GP) tidak ada di tempat kejadian namun berdasarkan keterangan saksi dan juga bukti-bukti yang ada itu sudah memenuhi untuk ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Diketahui, pada pertengahan Oktober 2025 lalu, suami NW melaporkan bahwa istrinya tengah berselingkuh di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.

Baca juga: Diduga Selingkuh di Hotel, Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Polisi pun melakukan penggerebekan namun hanya menemukan NW sendirian di dalam kamar.

Namun, setelah diinterogasi, NW mengakui bahwa ia berselingkuh dengan GP.

Meski GW dan GP kini menyandang status tersangka, namun keduanya tidak ditahan.

Iptu Huda menuturkan, hal tersebut karena ancaman hukuman keduanya kurang dari 5 tahun

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved