Kasus Perselingkuhan Anggota Polisi, Selingkuh dengan ASN hingga Polwan Digerebek di Hotel
Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota polisi di Jawa Timur ternyata pernah terjadi pada 2025 lalu. Terbaru ini terjadi di Nganjuk
Tayang:
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
"Ya (tidak ditahan) karena ancaman hukuman paling lama 9 bulan," ujar Iptu Huda.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Digerebek Keluarga Sendiri, Polisi & ASN di Nganjuk Terpergok Selingkuh, Mobil Dirusak dan dengan judul Sama-Sama Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan, Anggota DPRD Kota Blitar dan Polwan Tak Ditahan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribunjatim.com, Danendra Kusuma/Dya Ayu)
Topik Terkait