Kasus Perselingkuhan Anggota Polisi, Selingkuh dengan ASN hingga Polwan Digerebek di Hotel
Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota polisi di Jawa Timur ternyata pernah terjadi pada 2025 lalu. Terbaru ini terjadi di Nganjuk
Ringkasan Berita:
- Wajah polri kembali tercoreng oleh tingkah anggota kepolisian yang melakukan perselingkuhan
- Seorang anggota Polres Nganjuk, digerebek oleh keluarganya sendiri saat asik berduaan dengan wanita berinisial AN.
- Sebelum kasus ini, ada seorang polwan yang digerebek suaminya sendiri saat tengah berduaan di hotel bersama anggota DPRD Blitar di Kota Batu.
- Polwan berinisial NW tersebut pun jadi tersangka
TRIBUNNEWS.COM - Perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota polisi kembali mencoreng wajah Polri.
Beberapa waktu lalu, seorang Polwan atau polisi wanita digerebek oleh suaminya sendiri di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
Polwan tersebut ternyata sedang berada di kamar dengan seorang anggota DPRD Kota Blitar.
Terbaru ini, seorang anggota polisi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur digerebek oleh keluarganya sendiri di sebuah rumah saat sedang asik berduaan dengan seorang perempuan.
Anggota Polres Nganjuk berinisial DEP tersebut digerebek saat bersama dengan seorang perempuan berinisial AN di sebuah rumah di kawasan Perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Blok L Nomor 1, Jalan Serayu, Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga DEP mencuriagi ada hubungan terlarang antar keduanya.
Kecurigaan tersebut berujung pada aksi penggerebekan di depan rumah kontrakan yang ditempati DEP dan AN pada Jumat (17/4/2026) pukul 14.30 WIB.
Pihak keluarga sempat meminta keduanya keluar dari dalam rumah saat penggerebekan.
Namun, permintaan tersebut tidak direspons.
Situasi ini semakin menarik perhatian warga sekitar yang ikut datang ke lokasi.
Emosi warga pun memuncak setelah mengetahui perbuatan DEP dan AN.
Baca juga: Anggota Polres Nganjuk Kepergok Selingkuh dengan ASN, Nasib Pegawai Pemkab di Ujung Tanduk
Sebuah mobil Honda Jazz berwarna abu-abu yang terparkir di depan rumah kontrakan, yang diduga milik oknum polisi tersebut, menjadi sasaran pelampiasan amarah.
Ketua RT setempat, Kartoyo mengonfirmasi hal tersebut.
"Saya dilapori oleh pihak keluarga terkait penggerebekan dugaan perselingkuhan ini," katanya.
"Saya pun ke lokasi rumah kontrakan, diikuti warga lain karena situasinya gaduh. Keduanya sudah diminta keluar, tapi diabaikan," imbuhnya kepada TribunJatim.com.
Polwan Selingkuh dengan Anggota DPRD
Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota polisi juga terungkap ada Oktober 2026 lalu.
Bahkan, perselingkuhan tersebut dilakukan oleh seorang Polwan dengan anggota DPRD Kota Blitar.
Seorang polwan anggota Polres Blitar Kota, Jawa Timur bernama Bripka NW jadi tersangka atas kasus perzinahan
NW jadi tersangka setelah dilaporkan oleh suaminya sendiri yang juga anggota polisi.
Tersangka terbukti berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP.
GP pun kini telah ditetapkan jadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polres Batu.
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda mengonfirmasi hal tersebut.
"Iya sudah (ditetapkan tersangka)," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Keduanya jadi tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi.
"Meski saat terlapor 1 (NW) diamankan, terlapor 2 (GP) tidak ada di tempat kejadian namun berdasarkan keterangan saksi dan juga bukti-bukti yang ada itu sudah memenuhi untuk ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Diketahui, pada pertengahan Oktober 2025 lalu, suami NW melaporkan bahwa istrinya tengah berselingkuh di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
Baca juga: Diduga Selingkuh di Hotel, Polwan dan Anggota DPRD Kota Blitar Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan
Polisi pun melakukan penggerebekan namun hanya menemukan NW sendirian di dalam kamar.
Namun, setelah diinterogasi, NW mengakui bahwa ia berselingkuh dengan GP.
Meski GW dan GP kini menyandang status tersangka, namun keduanya tidak ditahan.
Iptu Huda menuturkan, hal tersebut karena ancaman hukuman keduanya kurang dari 5 tahun
"Ya (tidak ditahan) karena ancaman hukuman paling lama 9 bulan," ujar Iptu Huda.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Digerebek Keluarga Sendiri, Polisi & ASN di Nganjuk Terpergok Selingkuh, Mobil Dirusak dan dengan judul Sama-Sama Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan, Anggota DPRD Kota Blitar dan Polwan Tak Ditahan
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribunjatim.com, Danendra Kusuma/Dya Ayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.