Sabtu, 25 April 2026

Polisi Dalami Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Cirebon

Polres Cirebon dalami dugaan perselingkuhan oknum DPRD HSG, kasus masih tahap penyelidikan tanpa tersangka.

Editor: Glery Lazuardi
IST
ILUSTRASI PERSELINGKUHAN - Polres Cirebon dalami dugaan perselingkuhan oknum DPRD HSG, kasus masih tahap penyelidikan tanpa tersangka. 

“Meski begitu, seluruh proses pembuktian akan kami serahkan kepada pihak berwenang,” ucapnya.

Di sisi lain, pihak terlapor melalui kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman, membantah keras tuduhan perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai ranah privat.

“Contoh misalnya istilah perselingkuhan begitu ya, klien kami klarifikasi bahwa itu tidak ada. Jadi tidak ada sama sekali hal-hal seperti itu,” jelas Furqon.

Ia juga menegaskan, bahwa kliennya telah kooperatif selama proses klarifikasi berlangsung.

“Kita tadi ada sepuluh pertanyaan yang klien kami jawab semuanya dengan baik, dengan lancar, dengan jelas statusnya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Laporannya sudah masuk ke Polres, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar Aris.

Kini, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan figur publik tersebut masih menjadi sorotan masyarakat, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Cirebon, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved