Kamis, 14 Mei 2026

Angkut Motor Listrik Pakai Motor, Emak-emak Ini Siap Terima Sanksi

Nurhidayah Yunus alias Hidayah memohon maaf terkait aksinya yang bonceng motor listrik pakai sepeda motor.

Tayang:
Editor: Erik S
Ringkasan Berita:
  • Nurhidayah Yunus meminta maaf setelah videonya membawa motor listrik diatas sepeda motor viral di Makassar.
  • Hidayah mendatangi Polrestabes Makassar dan mengaku siap menerima sanksi atas tindakannya tersebut dari kepolisian.
  • Polisi menilai aksi berbahaya itu membahayakan pengendara lain serta berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serius.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR- Nurhidayah Yunus alias Hidayah memohon maaf terkait aksinya yang bonceng motor listrik pakai sepeda motor.

Videonya viral saat melintas di perempatan Jl Sungai Saddang- Jl Veteran Utara, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan.

Hidayah menggunakan motor Mio GT berplat DD 6076 XA. Motor yang digunakan Nurhidayah Yunus ternyata menunggak pajak per 27-11-2025 senilai Rp244.556.

Setelah videonya viral, Nurhidayah Yunus, mendatangi Polrestabes Makassar.

"Mohon izin seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Makassar, saya Nurhidayah Yunus sering disapa Hidayah. Mohon maaf atas tindakan yang baru-baru ini viral terkait motor yang di bawah di atas motor," ujar Nurhidayah.

Ia mengaku sadar perbuatan  dilakukan kurang tepat sebagaimana mestinya.

"Saya dengan inisiatif sendiri datang ke Polrestabes Kota Makassar menyelesaikan masalah sekaligus siap menerima konsekuensi sanksi-sanksi yang diberikan," tambah Nurhidayah.

Dilansir dari Instagramnya, ia pernah mengunggah video persiapan mudik ke Luwu Utara.

Beberapa videonya sementara berada di Masamba, Luwu Utara.

Ia berusia 26 tahun dan tinggi badan 154 cm.

Sebelumnya, bintara Tilang Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi, menyesalkan kejadian itu.

"Kami dari Satlantas Polrestabes Makassar terus mencari informasi identitas kendaraan yang membawa motor," kata Murdadi  saat ditemui di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Senin (11/5/2026)

Aksi emak-emak itu tergolong berbahaya. 

Baca juga: Kecelakaan SUV Masih Intai Pengendara, Jangan Asal Pilih Ban Kalau Mau Aman di Jalan

Selain membahayakan dirinya, juga membahayakan pengendara lain.

"Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Bisa juga nanti berakibat jadi Lakalantas," ucapnya 

Murdadi mengaku telah menyiapkan sanksi bagi pengendara itu.

Murdadi mengimbau masyarakat yang membeli kendaraan baru agar mengangkutnya dengan mobil.

Sebab setiap dealer sudah menyiapkan mobil pengangkut bagi pelanggan yang membeli kendaraan.

"Seyogyanya kalau kita membeli kendaraan baru, menggunakan bak terbuka. Kan di dealer juga sudah disiapkan," imbuh Murdadi.

"Kepada masyarakat, pengguna jalan lain, silakan taatilah peraturan Lalulintas, agar tidak membahayakan orang lain," tuturnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok Nurhidayah Wanita Viral Bonceng Motor Pakai Motor Minta Maaf, 'Saya Siap Menerima Sanksi'

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved