Kamis, 21 Agustus 2025

CPNS 2018

Penting! Kemenkumham Umumkan Perubahan Lokasi Tes SKD di Tiga Provinsi

Kemenkumham mengumumkan perubahan lokasi seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di tiga provinsi.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Tes SKD CPNS 2018 

7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/ data/dokumen yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;

8. Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait
pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai
dengan hukum yang berlaku dan peserta akan digugurkan kelulusannya.

9. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan
tes;

10.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;

11.Bagi peserta yang belum mencetak kartu ujian akan disediakan tempat pencetakan kartu ujian (wajib lapor 120 menit sebelum tes)

Baca: Ribuan Pelamar CPNS Kemekumham Jejali Stadion Kamboja

12.Layanan informasi melalui twitter @cpnskumham dan laman cpns.kemenkumham.go.id, sedangkan layanan pengaduan melalui telegram
@cpnskumham

Selengkapnya tentang pengumuman perubahan lokasi SKD di tiga provinsi dapat kamu lihat di tautan ini

(Tibunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan