Rabu, 13 Agustus 2025

Kasus Ahmad Dhani

Tanggapan Kolega Ahmad Dhani Setelah Divonis 1,5 Tahun: Fadli Zon Bikin Puisi, Dahnil Sebut Pejuang

Inilah tanggapan teman-teman Ahmad Dhani setelah dirinya divonis penjara 1,5 tahun. Fadli Zon menulis puisi, sedangkan Dahnil menyebutnya pejuang.

Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

5. Andra Ramadhan

Pentolan Dewa 19 lainnya, Andra Ramadhan juga memberikan dukungan pada Ahmad Dhani.

Andra meminta Ahmad Dhani kuat dalam menjalani vonis dan menjadi dirinya sendiri.

Gitaris band Dewa 19 itu juga menyanyikan lagu untuk sang frontman dan bilang, konser Reuni Dewa 19 di Malaysia, dipersembahkan untuk Ahmad Dhani.

"Be STRONG and be YOURSELF, won’t be the same without you, Show must go on and will become a tribute concert for you !!" tulis Andra.

6. Sandiaga Uno

Cawapres Sandiaga Uno.
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno juga turut memberikan tanggapan terkait vonis 1,5 tahun penjara Ahmad Dhani.

Sandiaga menyatakan, hukum jangan digunakan untuk memukul lawan.

Untuk itu, penegakan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan tidak tebang pilih.

"Saya kasih tahu, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jangan hukum digunakan untuk memukul lawan," kata Sandi di HIK Kartikasari, Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (28/1/2019) malam.

Tak hanya itu, Sandi juga mengingatkan agar hukum tidak digunakan untuk menolong teman dan melindungi kawan.

Dengan demikian, bila hukum ditegakkan seadil-adilnya, masyarakat akan mengapresiasi.
"Jangan hukum digunakan untuk menolong teman dan melindungi kawan."

"Saya percaya kalau hukum ditegakkan seadil-adilnya, masyarakat akan mengapresiasi. Silakan masyarakat menilai sendiri," kata Sandi dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan