Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Fakta Jelang Sidang Ratna Sarumpaet, 5 JPU Dikerahkan hingga Atiqah Hasiholan akan Kosongkan Jadwal

Fakta jelang sidang perdana kasus hoaks Ratna Sarumpaet, lima JPU dikerahkan hingga Atiqah Hasiholan akan kosongkan jadwal.

Editor: Daryono
Tribunnews/JEPRIMA
Fakta jelang sidang perdana kasus hoaks Ratna Sarumpaet, 5 JPU dikerahkan hingga Atiqah Hasiholan akan kosongkan jadwal. 

2. Sidang digelar besok Kamis pagi

Berkas perkara Ratna Sarumpaet telah dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan, jadwal sidang perdanapun telah ditetapkan.

Ratna dijadwalkan menjalani sidang perdananya terkait kasus hoaks pada Kamis (28/2/2019) besok pukul 09.00 WIB.

"Sidang sudah ditetapkan hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 pukul 09.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur, Jumat (22/1/2019).

Agenda sidang perdana Ratna adalah pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Persidangan kasus hoaks Ratna Sarumpaet diketahui akan dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Joni.

3. Ratna Sarumpaet siap jalani sidang perdana

Ratna Sarumpaet akan jalani sidang perdana pada Kamis (28/2/2019) besok, pihak pengacara, Insank Nasruddin ungkap kliennya dalam kondisi sehat dan siap.

Baca: Jaksa: Silakan Menilai Proses Hukum Ratna Sarumpaet

Ia juga menyebutkan Ratna dipastikan akan menghadiri sidang perdana di PN Jakarta Selatan.

"Kondisinya sehat. Beliau siap melaksanakan persidangan," kata Insank saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2/2019).

4. Aktivitas Ratna selama di tahanan

Selama Ratna Sarumpaet berada di tahanan, pengacara Insank Nasruddin mengatakan kliennya mengisi kegiatan dengan menulis buku.

Menurut Insank, Ratna menulis tentang perjalanan hidupnya.

Meski begitu, Ratna diketahui belum berniat untuk menerbitkan bukunya tersebut.

"Aktivitas Ibu Ratna ya menulis buku," kata Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan