Senin, 18 Agustus 2025

Mahfud MD Ungkit Kasus Prita Mulyasari, Terhukum Pertama UU ITE di Era Pemerintahan SBY

Mahfud MD mengungkit kasus Prita Mulyasari saat ada netter yang menyinggung soal SBY yang tak pernah memenjarakan orang mengkritiknya dengan UU ITE.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews dan jakartapost
Mahfud MD dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mahfud MD mengungkit kasus Prita Mulyasari saat ada netter yang menyinggung soal SBY yang tak pernah memenjarakan orang mengkritiknya dengan UU ITE. 

"Yg kita diskusikan sebenarnya, kapan UU ITE dibuat dan apa UU ITE perlu/tdk," pungkas Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, nama Prita Mulyasari sempat jadi bahan pembicaraan pada zaman pemerintahan SBY.

Prita Mulyasari, ibu dua anak, mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten, gara-gara curhatnya melalui surat elektronik yang menyebar di internet mengenai layanan RS Omni Internasional Alam Sutera.

Kisah Prita bermula saat ia dirawat di unit gawat darurat RS Omni Internasional pada 7 Agustus 2008.

Selama perawatan, Prita tidak puas dengan layanan yang diberikan.

Ketidakpuasan itu dituliskannya dalam sebuah surat elektronik dan menyebar secara berantai dari milis ke milis.

Surat elektronik itu membuat Omni berang.

Pihak rumah sakit beranggapan Prita telah mencemarkan nama baik rumah sakit tersebut beserta sejumlah dokter mereka.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan