Kamis, 4 September 2025

Andi Arief Terjerat Narkoba

Fakta dan Tanggapan Terbaru Tertangkapnya Andi Arief, Putusan Partai Demokrat hingga Bukan Jebakan

Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan mengkonsumsi narkoba pada Minggu (3/3/2019) di sebuah hotel.

Ist
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan mengkonsumsi narkoba pada Minggu (3/3/2019) di sebuah hotel. Berikut fakta dan tanggapan terbaru tertangkapnya Andi Arief, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber. 

Saat ini, status Andi Arief masih sebagai terperiksa dan pihak kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan nasib Wasekjen Partai Demokrat itu.

"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," kata Iqbal menjelaskan.

Baca: Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba, Sejumlah Pihak Beri Tanggapan, TKN hingga BPN Sebut Musibah

Baca: Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba, Kubu Jokowi Sebut Sebagai Buah dari Karma

Saat ini, pihaknya masih belum menemukan bukti bahwa Andi Arief terlibat dalam peredaran narkoba.

Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, maka mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban.

"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan