Andi Arief Terjerat Narkoba
Fakta dan Tanggapan Terbaru Tertangkapnya Andi Arief, Putusan Partai Demokrat hingga Bukan Jebakan
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan mengkonsumsi narkoba pada Minggu (3/3/2019) di sebuah hotel.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Saat ini, status Andi Arief masih sebagai terperiksa dan pihak kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan nasib Wasekjen Partai Demokrat itu.
"Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam," kata Iqbal menjelaskan.
Baca: Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba, Sejumlah Pihak Beri Tanggapan, TKN hingga BPN Sebut Musibah
Baca: Andi Arief Ditangkap Kasus Narkoba, Kubu Jokowi Sebut Sebagai Buah dari Karma
Saat ini, pihaknya masih belum menemukan bukti bahwa Andi Arief terlibat dalam peredaran narkoba.
Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, maka mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban.
"Kemungkinan direhab karena dia korban," kata Iqbal.
(Tribunnews.com/Whiesa)