Rabu, 3 September 2025

Kasus Suap Politisi Senayan

OTT KPK Bowo Sidik, Diduga Terima Suap untuk 'Serangan Fajar' hingga Dicopot Jabatannya dari Golkar

Berikut fakta OTT KPK Bowo Sidik Pangarso, ia diduga menerima suap untuk serangan fajar sebagai caleg dan dicopot jabatannya dari Partai Golkar.

Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). 

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, Bowo dicopot dari jabatannya di Partai Golkar.

"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan Saudara Bowo Sidik Pangerso sebagai Pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar," ujar Lodewijk melalui keterangan tertulis, Jumat (29/3/2019).

Baca: OTT Bowo Sidik Pangarso, KPK: 1.400 Amplop untuk Logistik Pencalonan Jadi Anggota DPR

4. KPK telusuri saumber penerimaan uang lainnya

KPK menduga Bowo Sidik tak hanya menerima uang dari PT HTK, Asty Winasti.

Basaria mengingatkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 8 miliar dalam 84 kardus.

Sementara uang yang diterima Bowo dari Asty Winasti adalah Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat

"Hasil pemeriksaan sementara ini tidak semuanya dari PT HTK. Nanti dari mana kepastiannya masih dalam pengembangan. Ada penerimaan lain lagi, tapi sudah barang tentu belum bisa kami informasikan sekarang," kata Basaria.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan