Kasus Suap Politisi Senayan
OTT KPK Bowo Sidik, Diduga Terima Suap untuk 'Serangan Fajar' hingga Dicopot Jabatannya dari Golkar
Berikut fakta OTT KPK Bowo Sidik Pangarso, ia diduga menerima suap untuk serangan fajar sebagai caleg dan dicopot jabatannya dari Partai Golkar.
Penulis:
Fitriana Andriyani
Editor:
Sri Juliati
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, Bowo dicopot dari jabatannya di Partai Golkar.
"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan Saudara Bowo Sidik Pangerso sebagai Pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar," ujar Lodewijk melalui keterangan tertulis, Jumat (29/3/2019).
Baca: OTT Bowo Sidik Pangarso, KPK: 1.400 Amplop untuk Logistik Pencalonan Jadi Anggota DPR
4. KPK telusuri saumber penerimaan uang lainnya
KPK menduga Bowo Sidik tak hanya menerima uang dari PT HTK, Asty Winasti.
Basaria mengingatkan, tim KPK menemukan uang sekitar Rp 8 miliar dalam 84 kardus.
Sementara uang yang diterima Bowo dari Asty Winasti adalah Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat
"Hasil pemeriksaan sementara ini tidak semuanya dari PT HTK. Nanti dari mana kepastiannya masih dalam pengembangan. Ada penerimaan lain lagi, tapi sudah barang tentu belum bisa kami informasikan sekarang," kata Basaria.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)