Ahmad Dhani Akui Tulis Satu Twit yang Mengandung Ujaran Kebencian
Namun, Dhani membantah jika dua twit lainnya adalah ia yang menulis. Twit itu diunggah pada 7 Februari 2017 dan 7 Maret 2017.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018). Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan sela, majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permintaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dan sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi pada Senin (21/5/2018) mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bimo mengaku bekerja di Republik Cinta Manajemen (RCM) milik Dhani sejak 2011 dan menjadi admin pada 2014.
Ia memegang admin untuk media sosial Twitter, Instagram, dan Facebook. Ia digaji sebesar Rp 2,5 juta oleh Dhani dan menjadi satu-satunya admin untuk semua akun media sosial Dhani.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Mengaku Tulis Satu Twit yang Mengandung Ujaran Kebencian"